http://www.indomedia.com/poskup/2008/02/21/edisi21/opini.htm
http://groups.yahoo.com/group/indonesian-studies/message/9665
Merevitalisasi bahasa yang terancam punah di NTT
(Memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional) Oleh : Jermy I Balukh*
Opini Pos Kupang 21 Februari 2008
SEJAK tahun 1951, UNESCO memberi imbauan agar bahasa-bahasa daerah
digunakan di lingkungan pendidikan. Ini dilakukan demi menyelamatkan
bahasa-bahasa daerah yang terancam punah. Menurut catatan UNESCO yang
dikumpulkan sejak tahun 1951, setiap tahun sedikitnya ada 10 bahasa
punah. Untuk menindaklanjuti imbauan itu, maka pada tanggal 17 November
1999, UNESCO menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu
Internasional (International Mother Language Day). Mengapa tanggal 21
Februari yang dipilih? Sejarah membuktikan bahwa pada tanggal 21
Februari 1952 terjadi sebuah gerakan (protes) oleh orang-orang
Pakistan Timur karena bahasa Bengali (bahasa ibu mereka) tidak dijadikan
bahasa nasional, padahal bahasa tersebut memiliki penutur hingga 56%.
Justru bahasa Urdu yang memiliki penutur hanya sekitar 6% dari jumlah
penduduk dipilih sebagai bahasa nasional. Protes yang dilakukan oleh
para mahasiswa waktu itu ternyata menelan korban. Beberapa mahasiswa
tewas tertembak peluru tentara. Untuk mengenang hari tersebut,
dibangunlah sebuah monumen yang diberi nama Monumen Shahid Minar.
Bahkan, tahun 2008 ditetapkan sebagai Tahun Bahasa oleh PBB dengan tema
"Unity in Diversity".
Di Indonesia, bulan Oktober diperingati
sebagai bulan bahasa. Hal ini dilakukan untuk mengenang Sumpah Pemuda,
tanggal 28 Oktober 1928, yang salah satu janjinya adalah Satu Bahasa,
Bahasa Indonesia. Akan tetapi, di era reformasi bulan Oktober
diperingati sebagai bulan bahasa nasional, tentu bukan hanya untuk
bahasa Indonesia, tapi bahasa secara umum. Dengan demikian, banyak
kegiatan yang dilakukan
untuk memperingati bulan bahasa, tidak scara khusus bahasa Indonesia
(seperti Kongres Bahasa Indonesia), tapi ada kegiatan yang melibatkan
bahasa daerah, bahkan bahasa asing. Sementara itu, kegiatan untuk
memperingati bulan bahasa ibu internasional masih belum tercium,
khususnya di NTT, bahkan banyak orang (guru/dosen bahasa, pemerhati
bahasa dan budaya) belum tahu akan hari yang penting itu.
Walaupun
sudah bertahun-tahun berbagai kegiatan seminar, simposium, konferensi,
dan kongres telah menampilkan para ahli bahasa, baik senior maupun
junior, yang mempresentasikan hasil penelitian mereka tentang hal-ikhwal
bahasa daerah, termasuk ancaman kepunahan bahasa, namun semua itu
dilakukan masih sebatas pada tataran konsep. Tindakan nyata masih sangat
minim (bukan berarti tidak ada). Justru banyak ahli bahasa (linguis) di
Indonesia mengetahui kondisi dan karakteristik bahasa-bahasa daerah di
negeri sendiri (khususnya NTT) dari para linguis luar negeri, seperti
Belanda,
Australia, Amerika, Jerman, dan lain-lain. Padahal, Indonesia merupakan
salah satu negara di dunia yang kaya akan bahasa daerah (sekitar 756
bahasa).
Dari jumlah bahasa daerah di atas, diperkirakan 30%
berada di ambang kepunahan (Pos Kupang, 29/10/2007). Sementara itu, di
Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terdapat sekitar 54 bahasa daerah
(yang teridentifikasi). Ini menunjukkan bahwa hampir 10% bahasa daerah
di Indonesia berada di NTT. Walaupun demikian, kebanyakan bahasa-bahasa
di NTT belum diteliti, apalagi dibukukan dan dipelajari. Ini fenomena
yang sangat memrihatinkan karena dengan berkurangnya motivasi untuk
mempedulikan dan mempelajari bahasa daerah, yang juga bahasa ibu, maka
kepunahan bahasa daerah tak dapat terhindarkan. Pertanyaan yang muncul
adalah (1) apa yang menyebabkan sebuah bahasa bisa punah? (2) apa yang
mesti dilakukan agar sebuah bahasa terhindar dari ancaman kepunahan? dan
(3) mengapa perlu dilakukan tindakan penyelamatan terhadap bahasa
daerah? Ketiga pertanyaan tersebut, saya yakin juga merupakan pertanyaan
masyarakat luas yang tak terungkapkan. Mungkin masih ada
peranyaan-pertanyaan lain. Dalam tulisan ini, saya mencoba membagikan
beberapa hal yang dapat menjawab tiga pertanyaan di atas (walaupun belum
tuntas).
Mengenai kepunahan Bahasa
Konsep mengenai kepunahan suatu bahasa masih sangat beragam di antara
para pakar bahasa. Ada linguis yang menganggap bahwa suatu bahasa
dikatakan sekarat atau terancam punah apabila hanya memiliki kurang dari
20.000 penutur. Akan tetapi ada yang mengemukakan bahwa bahasa yang
memiliki penutur yang banyak belum bisa dikatakan bahasa yang hidup.
David Crystal (2000) dalam bukunya Language Death mengemukakan bahwa
lebih dari setengah bahasa-bahasa di dunia merupakan bahasa sekarat
(moribund) atau diperkirakan 50% bahasa di dunia akan punah pada 100
tahun mendatang. Dengan demikian, secara matematis logis, rata-rata satu
bahasa akan menuju pada kematian setiap dua minggu. Walaupn demikian,
merupakan suatu kesulitan membandingkan tingkat kepunahan bahasa. Bahasa
mana yang paling sekarat, apakah yang berpenutur 400 dari 500 orang
atau 800 dari 1000 orang? Hal ini tergantung pada tingkat pemerolehan
bahasa oleh anak-anak, sikap seluruh masyarakat terhadap bahasa, dan
tingkat dampak bahasa lain yang mengancamnya.
Untuk
mengidentifikasi tingkat kepunahan suatu bahasa, David Crystal
mengemukakan lima tahap klasifikasi kondisi 'kesehatan' bahasa. Pertama,
bahasa yang berpotensi terancam punah (potentially endangered
languages), yakni bahasa-bahasa yang secara sosial dan ekonomi tergolong
minoritas dan mendapat tekanan keras dari bahasa mayoritas serta
generasi mudanya sudah jarang menggunakan bahasa itu. Kedua, bahasa yang
terancam punah (endangered languages), yakni bahasa-bahasa yang tidak
lagi memiliki
generasi muda yang dapat berbahasa ibu, penutur yang fasih hanyalah
kelompok dewasa. Ketiga, bahasa yang sangat terancam punah (seriously
endangered languages), yakni bahasa-bahasa yang hanya memiliki penutur
yang berusia 50-an tahun. Keempat, bahasa yang sekarat (moribund
languages), yakni bahasa-bahasa yang hanya dituturkan oleh beberapa
orang yang tergolong sangat tua. Kelima, bahasa yang punah (extinct
languages), yakni bahasa-bahasa yang tidak lagi memiliki penutur sama
sekali.
Lalu, di posisi manakah bahasa-bahasa daerah di NTT? Ini
tentu harus dilihat dengan lebih cermat. Salah satu bahasa daerah di NTT
yang sudah punah adalah bahasa Nga'o di Ende. Sementara itu ada bahasa
yang terancam punah, seperti bahasa Rongga di Flores, bahasa Helong di
Semau, bahasa Ndao di Rote-Ndao, bahasa Bunak dan Kemak di Belu, bahasa
Ndeing, Lama, Kula, Sawila di Kepulauan Alor, dan beberapa bahasa di
Sumba. Masih banyak yang belum terdeteksi. Ini tugas kita semua.
Mengutip Mbete
(2000) dalam tulisannya Ancaman Kepunahan dan Ancangan Pemberdayaan
Bahasa Lokal, ada dua kekuatan penentu kebertahanan dan kepunahan
bahasa, yakni kekuatan internal (internal force) yang berkaitan dengan
dinamika struktur dan sistem bahasa, terutama dampak kontak bahasa
(konvergensi), dan kekuatan eksternal (external force) yang berkaitan
dengan faktor luar bahasa. Faktor-faktor non-bahasa yang mempengaruhi
kematian suatu bahasa, yakni (1) perubahan ekologi kebahasaan yang
semakin dwibahasa dan aneka bahasa dengan dominasi bahasa-bahasa besar
terhadap bahasa kecil, (2) ketidakstabilan kedwibahasaan dan
keanekabahasaan, (3) penyusutan fungsi dan peralihan ke bahasa lain, (4)
tekanan politik, dan (5) 'hilangnya' penutur aslinya.
Memang,
konsep kepunahan bahasa masih sangat beragam. Namun tanda-tanda yang
demikian merupakan suatu indikasi bahwa kerapuhan, kepunahan, dan
kematian bahasa mulai merasuk sebagian bahasa minoritas di Indonesia,
tidak terkecuali NTT.
Fenomena ini tidak terlepas dari dinamika bahasa dalam masyarakat yang
mengikuti perkembangan globalisasi.
Bagi bahasa lokal yang
minoritas di NTT, seperti berada pada persimpangan dalam menghadapi arus
perkembangan globalisasi. Ini dapat penulis sebut sebagai "trilema",
yakni antara berakar lokal (locally-rooted); upaya melestarikan dan
mempertahankan identitas budaya daerah, berjiwa nasional
(nationally-minded); mengembangkan nasionalisme bahasa persatuan, dan
berwawasan global (globally reached); berupaya meraih jati diri pada
level internasional. Kebingungan atau ketidakpastian hidup suatu
masyarakat terhadap masa depan bahasa dan budaya asli semakin meningkat
tatkala tekanan dan pengaruh modernisasi mewarnai kehidupan generasi
muda.
Kenyataan ini membuat generasi muda harus ikut hanyut dalam
arus asimilasi budaya. Cara dan gaya hidup modern seperti yang terjadi
di negara-negara maju semakin menjadi santapan lezat bagi kaula muda.
Budaya tutur yang
memiliki nilai estetik tinggi dalam bahasa lokal ternyata sudah sangat
asing di telinga generasi pewaris budaya lokal. Hal ini disebabkan oleh
kurangnya rasa percaya diri (self-confidence) terhadap nilai budaya
tersebut. Ungkapan-ungkapan yang sangat bernilai sudah diganti dengan
istilah-istilah 'gaul' dengan dalih modernisasi atau tren globalisasi.
Lembaga-lembaga
keagamaan yang dulunya menjadi pemanfaat bahasa dan budaya lokal dalam
kehidupan dan perkembangan agama, kini harus menuruti kehendak
'massanya' yang lebih memilih untuk berbahasa nasional (bahasa
Indonesia) atau internasional (bahasa Inggris) daripada bahasa daerah.
Tidak heran apabila kenyataan ini muncul ke permukaan. Usaha
penyelamatan bahasa daerah melalui lembaga keagamaan, seperti gereja,
belum membuahkan hasil (walaupun telah gencar dilakukan, seperti
penerjemahan Alkitab dalam bahasa daerah). Berbahasa daerah di kalangan
anak usia sekolah pada era Orde Baru (bahkan sekarang masih ada)
dianggap
'kampungan atau kolot' oleh para pengajar yang mayoritas berasal dari
luar daerah. Larangan berbahasa daerah dengan alasan mendidik generasi
muda agar menjadi lebih mendapat wawasan global ternyata membuahkan
hasil buruk. Kebijakan pendidikan pun belum mengedepankan usaha
pelestarian bahasa daerah. Seringkali orang menganggap bahwa belajar
bahasa daerah tak akan membawa banyak manfaat. Yang dibutuhkan oleh
seorang anak adalah bahasa asing (khususnya bahasa Inggris) untuk
mencapai jenjang karier tertentu, bukan bahasa daerah. Akan tetapi,
beberapa penelitian menunjukkan bahwa seorang anak justru akan lebih
fasih mengungkapkan pikirannya jika dia menggunakan bahasa ibunya.
Fenomena perubahan kultural-lingual ini sangat menarik untuk dikaji
sekaligus merupakan sebuah tantangan bagi para pemerhati bahasa dan
budaya minoritas nusantara.
Hilangnya bahasa bukan hilangnya konsep,
melainkan yang terjadi adalah orang mengubah perilakunya dan berhenti
mentransmisikan bahasanya
bagi generasinya. Ini berkaitan dengan masyarakat dan bukan diperlakukan
semata-mata sebagai masalah intelektual yang dapat dipecahkan.
Penekanannya
pada ekologi dalam karakter, berfokus pada hubungan antara anggota
masyarakat, lingkungan dan pikiran, serta perasaan generasi penerus
bahasa dan budaya lokal. Jika pembangunan budaya yang multikultural
sangat penting, maka peranan bahasa menjadi sangat kritis, karena budaya
disalurkan melalui bahasa lisan dan tulisan. Demikian halnya bahasa ibu
sama seperti sumber daya alam yang tak dapat diganti apabila sudah
hilang dari muka bumi. Jika demikian, warisan budaya leluhur itu perlu
dikaji dan ditindaklanjuti dengan upaya strategis untuk mengatasi
kesenjangan antara harapan dan kenyataan.
Pelestarian bahasa daerah
Mengutip Mansyur (2007) dalam artikelnya Jangan Sampai Bahasa Ibu
Hilang di Bumi,
setidaknya ada lima tujuan dari upaya pelestarian bahasa daerah, yakni
(1) mewujudkan diversitas budaya, (2) memelihara identitas etnis, (3)
memungkinkan adaptibilitas sosial, (4) menambah rasa aman bagi anak
secara psikis, dan (5) meningkatkan kepekaan linguistik. Kelima tujuan
di atas sangat penting untuk diperhatikan. Hal ini tidak terlepas dari
peran bahasa daerah sebagai sarana atau gudang buah pikiran dan perasaan
penutur. Karena itu, membiarkan sebuah bahasa daerah tak terlestarikan
dimaknai sebagai sebuah kesengajaan.
Lalu, bagaimana tindakan
pelestarian dapat dilakukan? Semua pihak di propinsi ini, tidak
terkecuali guyub tutur bahasa daerah, perlu melakukan tindakan nyata.
Daerah lain, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi
Selatan, dan beberapa daerah di Sumatera patut dicontohi oleh NTT.
Setidak-tidaknya ada lima hal yang harus dilakukan dan diyakini mampu
memperkuat kedudukan dan fungsi, bahkan meningkatkan prestise bahasa
daerah.
Pertama, pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah
(Perda) yang mengatur tentang bahasa daerah setempat. Sebagai contoh
bahasa Sunda di Jawa Barat. Pemerintah daerah menerbitkan Perda Nomor 5
Tahun 2003 tentang pemeliharaan bahasa, sastra, dan aksara daerah
(termasuk penyusunan bahan ajar muatan lokal), dan dua perda lain yang
mengatur tentang pemeliharaan kesenian dan pengelolaan kepurbakalaan.
Memang itu penting karena perda dapat menjadi fondasi kebijakan
perencanaan bahasa yang menempatkan bahasa daerah sebagai bagian yang
tak terpisahkan dari strategi atau politik kebudayaan daerah. NTT juga
memiliki Perda No. 05 Tahun 2001 yang mengatur tentang penelitian dan
pembinaan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah. Sejak tahun 2001 pula
dilakukan pengkajian bahasa daerah di NTT yang kemudian dilanjutkan
dengan penyusunan bahan ajar muatan lokal untuk sekolah dasar (SD). Ini
sebuah tindakan top-down yang berharga dan karena itu perlu dihargai.
Respon positif yang diharapkan dari guyub tutur untuk menyambut tindakan
pemerintah tersebut pun masih minim. Justru yang ditemui oleh anggota
tim di lapangan adalah kritikan tanpa ada solusi gemilang. Hal ini
menunjukkan bahwa kebijakan top-down perlu memperhatikan apa yang ada di
guyub tutur, dibanding bergantung pada giliran proyek yang birokratis
dan sarat nuansa koruptif. Kebijakan pemerintah memang penting, namun
kerja sama dengan masyarakat penutur lebih penting, dan yang terpenting
adalah keterlibatan langsung anggota masyarakat penutur. Hal ini juga
selaras dengan tuntutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun
2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan
Pengembangan Bahasa Negara dan Daerah.
Kedua, pemerintah bekerja
sama dengan masyarakat mendirikan pusat studi bahasa dan budaya daerah.
Pusat ini penting untuk melakukan kajian-kajian yang interdisipliner
seputar bahasa dan budaya daerah. Selain itu, pusat ini dapat melakukan
pertemuan-pertemuan ilmiah, seperti konferensi, kongres, dan diskusi
lainnya dan menghasilkan karya-karya untuk dipromosikan baik dalam
negeri maupun luar negeri. Pemikiran para pakar bahasa dan budaya yang
dihasilkan dapat dijadikan referensi bagi pemerintah dalam membuat
kebijakan.
Ketiga, mendirikan penerbit yang khusus menerbitkan
karya-karya anak daerah mengenai bahasa dan budaya maupun kesenian
lokal. Dengan demikian, hasil karya anak daerah tidak lagi diurus oleh
orang luar yang hampir pasti menelan banyak biaya dengan kualitas yang
tidak memuaskan.
Keempat, mendirikan yayasan penyandang dana
yang berfungsi melakukan koneksi atau lobi baik di dalam negeri maupun
di luar negeri untuk mendapat sponsor demi kelancaran kegiatan
kebahasaan. Ini sangat penting karena banyak penyandang dana luar
negeri, seperti ELDP (Endangered Languages Development Program) di
London, Volkswagen di Jerman, dan masih banyak yang lain, sangat peduli
dengan kegiatan
kebahasaan (dokumentasi bahasa terancam punah), namun dana-dana yang ada
cenderung mengalir ke kantong-kantong perorangan yang sudah go
international. Sementara itu, masyarakat pemilik bahasa hanya bisa
memandang keheranan, tapi tidak memahami apa yang harus dilakukan.
Kelima,
menerbitkan koran atau majalah yang menulis tentang bahasa dan budaya
daerah. Memang pers sangat memegang peranan di era modern ini. Walaupun
agak sulit menerbitkan koran atau majalah dalam bahasa daerah, tapi ini
penting untuk dipertimbangkan. Bahasa-bahasa daerah di NTT pada dasarnya
tidak memiliki tradisi tulis. Karena itu, dengan adanya koran, paling
tidak, ada sosialisasi sistem tulis bahasa itu. Misalnya, mulai tahun
2000-an dilakukan penelitian bahasa Kupang dan telah menghasilkan
terjemahan Alkitab dalam bahasa Kupang. Ini patut dihargai. Akan tetapi,
jauh sebelumnya koran lokal Pos Kupang telah memberi ruang untuk bahasa
Kupang (walaupun masih kecil) hingga sekarang. Ini
menunjukkan bahwa Pos Kupang telah memainkan peranannya dalam
melestarikan bahasa Kupang, sesuai dengan nama koran itu. Sementara
koran lokal lain?
Kelima hal di atas merupakan proposal yang urgen.
Semua pihak, tanpa kecuali, memiliki tanggung jawab dalam upaya
pelestarian bahasa daerah. Akan tetapi, pemerintah mesti menjadi 'motor'
penggerak. Salah satu strategi yang telah dilakukan oleh pemerintah NTT
dan dianggap ampuh dalam upaya pelestarian bahasa daerah adalah bahan
ajar muatan lokal (mulok). Ini sesuai dengan isi Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 37 ayat 1 yang mewajibkan adanya muatan lokal
pada jenjang sekolah sesuai kondisi institusi masing-masing. Dengan
adanya mulok, bahasa daerah memiliki kekuatan dalam sistem pendidikan
karena sekolah memiliki peranan dalam mengatur kesempatan bagi anak-anak
untuk belajar menurut kerikulum. Selain itu, lingkungan sekolah menjadi
mediator dalam berbagai situasi sosial, kultural, dan agama. Akan
tetapi, sejauh
mana keberhasilan mulok tersebut? Hampir tidak ada evaluasi mengenai
penerapan mulok yang diyakini sangat beragam, tergantung pada siapa yang
memimpin proyek itu.
Agar berbagai upaya yang dijelaskan di atas
dapat direalisasikan dengan baik, maka diperlukan kajian yang mendalam
dan komprehensif terhadap bahasa daerah. Dengan begitu, tata bahasa dan
kamus yang baik dapat dihasilkan untuk pengembangan silabus dan materi
mulok. Selain itu, nilai-nilai budaya, seni, dan lain-lain yang ada di
daerah tersebut dapat terungkap untuk pengembangan pembangunan baik
secara fisik maupun mental. Walaupun demikian, tidak ada program
pengajaran yang berjalan dengan baik tanpa materi yang baik dan materi
yang baik menjadi tidak berguna tanpa guru yang terlatih. Karena itu,
pelatihan terhadap guru mulok juga sangat penting. Guru yang mengajar
bahan mulok pun idealnya berasal dari masyarakat penutur bahasa itu dan
memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bahasa dan budaya
setempat.
Setiap bahasa sempurna dalam dirinya. Bahasa internasional
tidak lebih tinggi nilainya dari bahasa nasional dan bahasa daerah.
Ketiganya memiliki nilai yang sama sesuai perannya masing-masing.
Memang, persoalan mempertahankan bahasa daerah atau merevitalisasi
bahasa daerah yang terancam punah sangatlah kompleks, apalagi tuntutan
modernisasi sangat tinggi. Namun, apabila disikapi secara baik, maka
bahasa daerah, bahasa nasional (Indonesia), dan bahasa internasional
(Inggris) menjadi 'tiga batu tungku' dalam perkembangan peradaban
bangsa, khususnya nusa kita tercinta, Flobamorata. *
* Lahir
di Sedeoen, Rote, 11 Desember 1977. Sehari-hari bekerja sebagai Ketua
Jurusan Sastra Inggris STIBA Cakrawala Nusantara Kupang.
Monday, January 21, 2013
MENGENAI BAHASA NDAO (2)
MENGENAI BAHASA NDAO (2)
Sekilas Sejarah Ndao
Masyarakat Ndao percaya bahwa nenek moyang mereka berasal dari Sabu. Siapakah nenek moyang pertama Ndao? Ada dua versi. Versi pertama menyebutkan bahwa hanya ada dua orang yang pertama kali menghuni pulau Ndao, satu bernama Rika dan yang lain bernama Jote. Katanya Rika tinggal di bagian barat dan Jote di bagian timur. Versi lain mengatakan bahwa ada satu orang lagi, bernama Tesa Ke`li dan dia tinggal di bagian tengah. Alkisah, mereka tidak tau siapakah yang sebenarnya lebih dahulu menghuni Ndao karena mereka tinggal di tempat yang berbeda dan tidak pernah bertemu satu sama lain. Suatu saat secara kebetulan mereka bertemu lalu mereka bertengkar. Rika bilang dia yang pertama di Ndao, Jote pun bilang begitu. Mereka sepakat untuk mengunjungi tempat tinggal mereka masing2 untuk memastikan tempat siapa yang lebih tua. Tapi ternyata itu tidak bisa membuktikan karena masing2 mengklaim bahwa tempatnya sudah tua. Suatu saat Tesa Ke`li yang tinggal dalam gua mendengar pertengkaran mereka dan akhirnya dia pergi menyapa Rika dan Jote. Mereka bertiga mulai berdebat tentang siapa yang pertama menghuni Ndao. Tesa Ke`li pun bertanya kepada Rika dan Jote, "jika salah satu di antara kalian yang lebih dahulu, maka apa nama pulau ini?". Rika dan Jote tidak bisa menjawab. Akhirnya, Tesa Ke`li jelaskan bahwa dia datang dari Sabu dan membawa pohon tarum lalu tanam di Ndao. Maka jadilah nama pulau itu, Dhao.
Dari cerita itu, saya justru berpendapat bahwa mestinya orang Ndao tetap memelihara pohon tarum itu sebagai simbol identitas, sekaligus keunikan budaya Ndao. Walaupun tarum tidak lagi digunakan sebagai bahan penghasil warna untuk tenunan, karena sudah ada pewarna modern yang instan, namun tarum bisa digunakan untuk kebutuhan lain atau bisa juga dijadikan bunga (karena pohonnya tidak tinggi) untuk menghias pekarangan rumah.
Ucapan dalam bahasa Ndao
Sebagaimana masyarakat NTT pada umumnya, orang Ndao juga menggunakan bahasa Kupang (Malay) dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, di sekolah, gereja, atau acara-acara resmi, mereka menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun beberapa cara ucap sangat berbeda dengan Bahasa Indonesia atau Malay, bahkan bahasa Rote. Sebut saja konsonan (huruf mati) ganda /nd/ tidak ada sehingga kata "Ndao" harus diucap "Dhao". Demikian juga nama kampung "Lendeiki" mesti diucap "Ledheiki". Konsonan ganda lain, misalnya /mb/ juga tidak ada, sehingga kata "Mbali" mesti diucap "Bhali", "Mbiu" menjadi "Bhiu", "Lombo" menjadi "Lobho".
Selain itu, ada beberapa huruf yang harus diucapkan berbeda. Selain huruf lain yang diucapkan seperti biasa, huruf /b/, /d/, /g/, dan /j/ punya cara ucap yang lain (pada saat ucap, udara masuk ke dalam mulut) yang dalam penulisan biasanya ditulis tanda petik (') menjadi /b'/, /d'/, /g'/ dan /j'/. Inilah cara ucap unik yang dalam ilmu bahasa disebut implosif dan di Indonesia timur hanya dimiliki oleh Ndao, Sabu dan salah satu bahasa di Halmahera Utara yang kebetulan punya nama mirip Sabu, yakni Sahu. Sehingga kata "babaa" berarti "palang", sedangkan "babha" berarti "gong" dan "bab'a" artinya "pendek". Kata "dae = darat", "dhae = belum", dan "d'eu = toki di kepala". Kata "haga = kaki", "hag'e = pisahkan/pilah, "gage = sendi paha", "g'ag'e = sentuh". Kata "ja'a = saya", j'ara = cara", j'aj'i = menjadi".
Selain cara ucap konsonan (huruf mati), ucapan huruf hidup juga ada tekanan tertentu, khususnya huruf /e/, jadi ada /e/ biasa dan /e`/ yang punya tekanan. Sehingga kata "eta = terdampar", "e`ta = sadap lontar", "eso = menggeser/mundur", "e`su = pusar".
Bahasa Lain
Selain bahasa Ndao yang disebut "Lii Dhao", orang Ndao juga menyebutnya "Lii Kahore". Kata "kahore" berarti "bulat". Katanya, selain pulau itu berbentuk bundar, tapi juga jaman dahulu orang Ndao punya tradisi "hus taji ayam" dimana mereka selalu berkumpul membuat lingkaran. Yang menjadikan Ndao unik adalah penggunaan bahasa rahasia yang disebut "Lii Pacele". Orang Ndao akan menggunakan kata atau ungkapan tertentu untuk menghindari orang luar mengerti apa yang mereka maksudkan. Jadi, jika Anda mengerti bahasa Ndao sehari-hari tidak menjadi jaminan segala sesuatu bisa dimengerti karena pada saat tertentu, mereka akan menggunakan "Lii Pacele". Misalnya, saat kita bertamu, dan tuan rumah siapkan makanan, mereka akan menggunakan bahasa rahasia agar kita tidak tahu bahwa kita akan dijamu.
(bersambung)
Sekilas Sejarah Ndao
Masyarakat Ndao percaya bahwa nenek moyang mereka berasal dari Sabu. Siapakah nenek moyang pertama Ndao? Ada dua versi. Versi pertama menyebutkan bahwa hanya ada dua orang yang pertama kali menghuni pulau Ndao, satu bernama Rika dan yang lain bernama Jote. Katanya Rika tinggal di bagian barat dan Jote di bagian timur. Versi lain mengatakan bahwa ada satu orang lagi, bernama Tesa Ke`li dan dia tinggal di bagian tengah. Alkisah, mereka tidak tau siapakah yang sebenarnya lebih dahulu menghuni Ndao karena mereka tinggal di tempat yang berbeda dan tidak pernah bertemu satu sama lain. Suatu saat secara kebetulan mereka bertemu lalu mereka bertengkar. Rika bilang dia yang pertama di Ndao, Jote pun bilang begitu. Mereka sepakat untuk mengunjungi tempat tinggal mereka masing2 untuk memastikan tempat siapa yang lebih tua. Tapi ternyata itu tidak bisa membuktikan karena masing2 mengklaim bahwa tempatnya sudah tua. Suatu saat Tesa Ke`li yang tinggal dalam gua mendengar pertengkaran mereka dan akhirnya dia pergi menyapa Rika dan Jote. Mereka bertiga mulai berdebat tentang siapa yang pertama menghuni Ndao. Tesa Ke`li pun bertanya kepada Rika dan Jote, "jika salah satu di antara kalian yang lebih dahulu, maka apa nama pulau ini?". Rika dan Jote tidak bisa menjawab. Akhirnya, Tesa Ke`li jelaskan bahwa dia datang dari Sabu dan membawa pohon tarum lalu tanam di Ndao. Maka jadilah nama pulau itu, Dhao.
Dari cerita itu, saya justru berpendapat bahwa mestinya orang Ndao tetap memelihara pohon tarum itu sebagai simbol identitas, sekaligus keunikan budaya Ndao. Walaupun tarum tidak lagi digunakan sebagai bahan penghasil warna untuk tenunan, karena sudah ada pewarna modern yang instan, namun tarum bisa digunakan untuk kebutuhan lain atau bisa juga dijadikan bunga (karena pohonnya tidak tinggi) untuk menghias pekarangan rumah.
Ucapan dalam bahasa Ndao
Sebagaimana masyarakat NTT pada umumnya, orang Ndao juga menggunakan bahasa Kupang (Malay) dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, di sekolah, gereja, atau acara-acara resmi, mereka menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun beberapa cara ucap sangat berbeda dengan Bahasa Indonesia atau Malay, bahkan bahasa Rote. Sebut saja konsonan (huruf mati) ganda /nd/ tidak ada sehingga kata "Ndao" harus diucap "Dhao". Demikian juga nama kampung "Lendeiki" mesti diucap "Ledheiki". Konsonan ganda lain, misalnya /mb/ juga tidak ada, sehingga kata "Mbali" mesti diucap "Bhali", "Mbiu" menjadi "Bhiu", "Lombo" menjadi "Lobho".
Selain itu, ada beberapa huruf yang harus diucapkan berbeda. Selain huruf lain yang diucapkan seperti biasa, huruf /b/, /d/, /g/, dan /j/ punya cara ucap yang lain (pada saat ucap, udara masuk ke dalam mulut) yang dalam penulisan biasanya ditulis tanda petik (') menjadi /b'/, /d'/, /g'/ dan /j'/. Inilah cara ucap unik yang dalam ilmu bahasa disebut implosif dan di Indonesia timur hanya dimiliki oleh Ndao, Sabu dan salah satu bahasa di Halmahera Utara yang kebetulan punya nama mirip Sabu, yakni Sahu. Sehingga kata "babaa" berarti "palang", sedangkan "babha" berarti "gong" dan "bab'a" artinya "pendek". Kata "dae = darat", "dhae = belum", dan "d'eu = toki di kepala". Kata "haga = kaki", "hag'e = pisahkan/pilah, "gage = sendi paha", "g'ag'e = sentuh". Kata "ja'a = saya", j'ara = cara", j'aj'i = menjadi".
Selain cara ucap konsonan (huruf mati), ucapan huruf hidup juga ada tekanan tertentu, khususnya huruf /e/, jadi ada /e/ biasa dan /e`/ yang punya tekanan. Sehingga kata "eta = terdampar", "e`ta = sadap lontar", "eso = menggeser/mundur", "e`su = pusar".
Bahasa Lain
Selain bahasa Ndao yang disebut "Lii Dhao", orang Ndao juga menyebutnya "Lii Kahore". Kata "kahore" berarti "bulat". Katanya, selain pulau itu berbentuk bundar, tapi juga jaman dahulu orang Ndao punya tradisi "hus taji ayam" dimana mereka selalu berkumpul membuat lingkaran. Yang menjadikan Ndao unik adalah penggunaan bahasa rahasia yang disebut "Lii Pacele". Orang Ndao akan menggunakan kata atau ungkapan tertentu untuk menghindari orang luar mengerti apa yang mereka maksudkan. Jadi, jika Anda mengerti bahasa Ndao sehari-hari tidak menjadi jaminan segala sesuatu bisa dimengerti karena pada saat tertentu, mereka akan menggunakan "Lii Pacele". Misalnya, saat kita bertamu, dan tuan rumah siapkan makanan, mereka akan menggunakan bahasa rahasia agar kita tidak tahu bahwa kita akan dijamu.
(bersambung)
Sunday, January 20, 2013
MENGENAI BAHASA ROTE (2): variasi bahasa (dialek)
MENGENAI BAHASA ROTE (2): variasi bahasa (dialek)
Bahasa Rote memiliki 9 kelompok dialek seperti yang diungkapkan oleh D. P Manafe pada tahun 1889, kemudian diikuti oleh Jonker pada 1900an dan Fox pada 1970an. Memang kalau dilihat dari sistem pemerintahan pada waktu itu maka benar bahwa Rote memiliki 18 kerajaan. Setiap kerajaan punya bahasa masing-masing yang dalam bahasa Rote artinya "dede'ak". Variasi bahasa menjadi 9 kelompok sebenarnya tidak didasarkan pada pertimbangan linguistik (ilmu bahasa) semata, tapi pertimbangan wilayah geografis, politik dan budaya waktu itu. Dari sisi linguistik, jelas bahwa ada perbedaan antara satu variasi dengan variasi lainnya, namun masih saling mengerti. Dari sisi geografis, bahwa waktu dulu masyarakat hidup berkelompok sehingga antara satu wilayah dan wilayah lainnya terpisah. Batas antar wilayah pun jelas, seperti padang atau hutan. Secara politik, waktu itu setiap kerajaan mengidentifikasi dirinya berbeda walaupun semua mengakui bahwa sama-sama satu kesatuan Rote. Tapi ternyata pertimbangan ini tidak cukup dan harus disandingkan dengan pertimbangan budaya. Salah satu hal yang penting bagi orang Rote yakni mereka percaya bahwa segala sesuatu dinyatakan sempurna apabila mencapai jumlah (angka) 9. Hal ini terlihat dalam berbagai prinsip budaya. Misalnya, kita kenal ada "manesio", sembilan benih pokok Rote atau yang disebut "mbule sio", jumlah gong ada 9, jumlah dawai sasandu gong dulu juga bisa 9 (banyak yang bilang 11), dan lain-lain. Karena itu, Fox berpendapat bahwa kelompok variasi bahasa Rote jadi 9 adalah benar agar dikatakan sempurna menurut budaya Rote.
Pada tahun 1996, A. M. Fanggidae, dkk menulis tentang bahasa Rote dan membaginya menjadi empat variasi (dialek) saja, yakni (1) Rote Timur, (2) Rote Tengah, (3) Rote Barat Laut, (4) Rote Barat Daya. Namun, dasar pertimbangan pengelompokkan ini tidak diungkapkan secara jelas, apakah berdasarkan kecamatan atau pembagian wilayah tertentu. Setahun kemudian, yakni 1997, Grimes dkk menulis sebuah buku yang memuat tentang bahasa-bahasa di NTT dan mengatakan bahwa bahasa Rote terdiri dari 7 kelompok dialek, yakni (1) Rote Barat, (2) Rote Timur, (3) Bilba-Diu-Lelenuk, (4) Rote Tengah, (5) Ba’a-Loleh, (6) Dengka-Lelain, dan (7) Tii. Lagi-lagi, pertimbangan pengelompokkan ini pun tidak dijelaskan. Selain itu, pada 2008, Pusat Bahasa Jakarta melakukan pengelompokkan bahasa-bahasa di seluruh Indonesia dan membagi Rote ke dalam 6 dialek, yakni (1) Ringgou, (2) Korbafo, (3) Pada, (4) Baa, (5) Dengka-Oenale, (6) Thie. Yang terakhir yakni tahun 2012, UPT Bahasa NTT melakukan pemetaan dan membaginya menjadi 5 kelompok, yakni (1) Dela, Oenale, Dengga, dan Lelain, (2) Tii, Baa, Lole, (3) Pa’da, Keka, Talae, (4) Korbafo, Bokai, Lelenuk, Diu, Beluba, dan (5) Landu, Oepao, Rikou. Pengelompokkan terakhir didasarkan pada prosentasi kesamaan/kemiripan kosakata dan saling mengerti. Hal ini bisa terjadi karena sekarang hubungan komunikasi antar wilayah sudah berkembang dan batas wilayah pun tidak terpisah jauh seperti dulu. Misalnya, batas antara Termanu dan Korbafo, antara Keka dan Talae, antara Keka dan Loleh, Loleh dan Tii, dst. Prosentasi kesalingmengertian cukup tinggi.
Apapun dasar pengelompokkannya, yang jelas bahwa 18 variasi bahasa tidak bisa dipungkiri. Kemiripan bahasa akan meningkat seiring kontak bahasa yang semakin intens. Banyak orang justru mengusulkan agar Rote dibagi menjadi beberapa bahasa, daripada terlalu banyak variasi. Hal ini tentu membutuhkan kajian yang lebih mendalam, baik secara linguistik, budaya, maupun politik. Mayoritas bahasa di dunia lebih banyak ditentukan atas dasar pertimbangan politik, bukan linguistik.
Lalu bahasa Rote itu yang mana? Para peneliti terdahulu mengatakan bahwa dialek yang bisa dijadikan standar dalam bahasa Rote adalah dialek Termanu karena memiliki wilayah pemakaian terluas di Rote. Akan tetapi, hal ini masih menimbulkan perdebatan, terutama jika menulis buku muatan lokal. Karena itu, UPT Bahasa NTT membuat pemetaan dalam rangka membagi Rote menjadi beberapa bagian sehingga memudahkan dalam penulisan mulok, alias beberapa daerah bisa menggunakan satu mulok. Pembagian dialek ke dalam 5 kelompok sangat mungkin berkaitan dengan penulisan mulok. Hal yang paling penting adalah setiap daerah mempertahankan keunikannya sendiri....
Kesamaan, Kemiripan, bahkan perbedaan masing dialek akan secara ringkas dijelaskan pada postingan berikutnya.....
(bersambung)
Bahasa Rote memiliki 9 kelompok dialek seperti yang diungkapkan oleh D. P Manafe pada tahun 1889, kemudian diikuti oleh Jonker pada 1900an dan Fox pada 1970an. Memang kalau dilihat dari sistem pemerintahan pada waktu itu maka benar bahwa Rote memiliki 18 kerajaan. Setiap kerajaan punya bahasa masing-masing yang dalam bahasa Rote artinya "dede'ak". Variasi bahasa menjadi 9 kelompok sebenarnya tidak didasarkan pada pertimbangan linguistik (ilmu bahasa) semata, tapi pertimbangan wilayah geografis, politik dan budaya waktu itu. Dari sisi linguistik, jelas bahwa ada perbedaan antara satu variasi dengan variasi lainnya, namun masih saling mengerti. Dari sisi geografis, bahwa waktu dulu masyarakat hidup berkelompok sehingga antara satu wilayah dan wilayah lainnya terpisah. Batas antar wilayah pun jelas, seperti padang atau hutan. Secara politik, waktu itu setiap kerajaan mengidentifikasi dirinya berbeda walaupun semua mengakui bahwa sama-sama satu kesatuan Rote. Tapi ternyata pertimbangan ini tidak cukup dan harus disandingkan dengan pertimbangan budaya. Salah satu hal yang penting bagi orang Rote yakni mereka percaya bahwa segala sesuatu dinyatakan sempurna apabila mencapai jumlah (angka) 9. Hal ini terlihat dalam berbagai prinsip budaya. Misalnya, kita kenal ada "manesio", sembilan benih pokok Rote atau yang disebut "mbule sio", jumlah gong ada 9, jumlah dawai sasandu gong dulu juga bisa 9 (banyak yang bilang 11), dan lain-lain. Karena itu, Fox berpendapat bahwa kelompok variasi bahasa Rote jadi 9 adalah benar agar dikatakan sempurna menurut budaya Rote.
Pada tahun 1996, A. M. Fanggidae, dkk menulis tentang bahasa Rote dan membaginya menjadi empat variasi (dialek) saja, yakni (1) Rote Timur, (2) Rote Tengah, (3) Rote Barat Laut, (4) Rote Barat Daya. Namun, dasar pertimbangan pengelompokkan ini tidak diungkapkan secara jelas, apakah berdasarkan kecamatan atau pembagian wilayah tertentu. Setahun kemudian, yakni 1997, Grimes dkk menulis sebuah buku yang memuat tentang bahasa-bahasa di NTT dan mengatakan bahwa bahasa Rote terdiri dari 7 kelompok dialek, yakni (1) Rote Barat, (2) Rote Timur, (3) Bilba-Diu-Lelenuk, (4) Rote Tengah, (5) Ba’a-Loleh, (6) Dengka-Lelain, dan (7) Tii. Lagi-lagi, pertimbangan pengelompokkan ini pun tidak dijelaskan. Selain itu, pada 2008, Pusat Bahasa Jakarta melakukan pengelompokkan bahasa-bahasa di seluruh Indonesia dan membagi Rote ke dalam 6 dialek, yakni (1) Ringgou, (2) Korbafo, (3) Pada, (4) Baa, (5) Dengka-Oenale, (6) Thie. Yang terakhir yakni tahun 2012, UPT Bahasa NTT melakukan pemetaan dan membaginya menjadi 5 kelompok, yakni (1) Dela, Oenale, Dengga, dan Lelain, (2) Tii, Baa, Lole, (3) Pa’da, Keka, Talae, (4) Korbafo, Bokai, Lelenuk, Diu, Beluba, dan (5) Landu, Oepao, Rikou. Pengelompokkan terakhir didasarkan pada prosentasi kesamaan/kemiripan kosakata dan saling mengerti. Hal ini bisa terjadi karena sekarang hubungan komunikasi antar wilayah sudah berkembang dan batas wilayah pun tidak terpisah jauh seperti dulu. Misalnya, batas antara Termanu dan Korbafo, antara Keka dan Talae, antara Keka dan Loleh, Loleh dan Tii, dst. Prosentasi kesalingmengertian cukup tinggi.
Apapun dasar pengelompokkannya, yang jelas bahwa 18 variasi bahasa tidak bisa dipungkiri. Kemiripan bahasa akan meningkat seiring kontak bahasa yang semakin intens. Banyak orang justru mengusulkan agar Rote dibagi menjadi beberapa bahasa, daripada terlalu banyak variasi. Hal ini tentu membutuhkan kajian yang lebih mendalam, baik secara linguistik, budaya, maupun politik. Mayoritas bahasa di dunia lebih banyak ditentukan atas dasar pertimbangan politik, bukan linguistik.
Lalu bahasa Rote itu yang mana? Para peneliti terdahulu mengatakan bahwa dialek yang bisa dijadikan standar dalam bahasa Rote adalah dialek Termanu karena memiliki wilayah pemakaian terluas di Rote. Akan tetapi, hal ini masih menimbulkan perdebatan, terutama jika menulis buku muatan lokal. Karena itu, UPT Bahasa NTT membuat pemetaan dalam rangka membagi Rote menjadi beberapa bagian sehingga memudahkan dalam penulisan mulok, alias beberapa daerah bisa menggunakan satu mulok. Pembagian dialek ke dalam 5 kelompok sangat mungkin berkaitan dengan penulisan mulok. Hal yang paling penting adalah setiap daerah mempertahankan keunikannya sendiri....
Kesamaan, Kemiripan, bahkan perbedaan masing dialek akan secara ringkas dijelaskan pada postingan berikutnya.....
(bersambung)
MENGENAI BAHASA ROTE (1)
MENGENAI BAHASA ROTE (1)
Dalam catatan saya, Bhs Rote mulai ditulis pada Tahun 1889 oleh seorang guru Melayu bernama D. P. Manafe. Walaupun artikelnya tidak terlalu panjang, hanya 13 halaman, namun dengan jelas menuliskan perbedaan ucapan dalam Bhs Rote. Manafe bilang bahwa Rote dibagi menjadi dua bagian, yakni bagian matahari naik yang disebut Lamak Anan dan bagian matahari turun yang disebut Hendak Anan. Di bagian matahari naik terdapat sebelas kerajaan, yakni Termanu, Korbafo, Landu, Ringgou, Oepao, Bilba, Diu, Lelenuk, Bokai, Talae, dan Keka. Sedangkan di bagian matahari turun terdapat tujuh kerajaan, yakni Ba'a, Lelain, Dengka, Oenale, Dela, Tii, dan Lole. ke-18 kerajaan ini memang memiliki variasi masing-masing dalam berbahasa namun bisa saling mengerti. Karena itu, Manafe membaginya menjadi 9 kelompok variasi (istilah yg dipakai oleh Manafe adl "lagu" yg merujuk pada intonasi dan tekanan ucapan). 9 kelompok (dialek) adl (1) Oepao, Ringgou, dan Landu, (2) Bilba, Diu dan Lelenuk, (3) Korbafo, (4) Termanu, Keka, dan Talae, (5) Bokai, (6) Ba'a dan Lole, (7) Dengka dan Lelain, (8) Tii, (9) Oenale dan Dela. Manafe juga bilang bahwa walaupun berbeda dalam pengucapan, tapi semua orang Rote bisa saling mengerti dalam percakapan.
Tulisan yg cukup komprehensif dan fenomenal tentang bahasa Rote dihasilkan oleh seorang utusan dari Belanda bernama Jongker mulai tahun 1908, 1911, dan 1915. Dia menulis sebuah kumpulan cerita dalam bahasa Rote berbagai dialek beserta terjemahannya dalam bahasa Belanda (700an hal), dan kamus bahasa Rote yg sangat baik (800an hal), dan tatabahasa Rote (700an hal). Banyak ahli bahasa sangat kagum dengan karya Jongker. Apalagi jaman itu, komputer masih sangat sederhana dan langka.
Banyak hal tentang bahasa dan budaya Rote juga ditulis oleh James Fox dalam berbagai artikel maupun buku. Walaupun Fox bukan pakar bahasa (linguist), melainkan pakar budaya (antropolog), namun dalam risetnya, dia menggunakan bahasa sebagai objek penelitian, khususnya bahasa sastra/ritual. Namun Fox tidak melakukan riset bahasa Rote secara mendalam. Nama Fox sangat populer di masyarakat Rote karena karya-karyanya. Selain itu, Fox pernah membimbing berbagai mahasiswa Indonesia, termasuk dari NTT dan terkhusus dari Rote, yg studi doktor Antropologi di Australia, terutama di Australian National University. Dengan menggunakan data bahasa sastra/ritual Rote, Fox mampu untuk "mengobrak-abrik" teori "Parallelism" yang dicetuskan sekitar tahun 1788 dan dikembangkan oleh pakar dunia, Roman Jacobson. Hingga saat ini, para antropolog dunia selalu belajar teori parallelism dari contoh2 bahasa Rote.
Masih sangat banyak keunikan bahasa dan budaya Rote yg belum tersentuh......
(bersambung)
Dalam catatan saya, Bhs Rote mulai ditulis pada Tahun 1889 oleh seorang guru Melayu bernama D. P. Manafe. Walaupun artikelnya tidak terlalu panjang, hanya 13 halaman, namun dengan jelas menuliskan perbedaan ucapan dalam Bhs Rote. Manafe bilang bahwa Rote dibagi menjadi dua bagian, yakni bagian matahari naik yang disebut Lamak Anan dan bagian matahari turun yang disebut Hendak Anan. Di bagian matahari naik terdapat sebelas kerajaan, yakni Termanu, Korbafo, Landu, Ringgou, Oepao, Bilba, Diu, Lelenuk, Bokai, Talae, dan Keka. Sedangkan di bagian matahari turun terdapat tujuh kerajaan, yakni Ba'a, Lelain, Dengka, Oenale, Dela, Tii, dan Lole. ke-18 kerajaan ini memang memiliki variasi masing-masing dalam berbahasa namun bisa saling mengerti. Karena itu, Manafe membaginya menjadi 9 kelompok variasi (istilah yg dipakai oleh Manafe adl "lagu" yg merujuk pada intonasi dan tekanan ucapan). 9 kelompok (dialek) adl (1) Oepao, Ringgou, dan Landu, (2) Bilba, Diu dan Lelenuk, (3) Korbafo, (4) Termanu, Keka, dan Talae, (5) Bokai, (6) Ba'a dan Lole, (7) Dengka dan Lelain, (8) Tii, (9) Oenale dan Dela. Manafe juga bilang bahwa walaupun berbeda dalam pengucapan, tapi semua orang Rote bisa saling mengerti dalam percakapan.
Tulisan yg cukup komprehensif dan fenomenal tentang bahasa Rote dihasilkan oleh seorang utusan dari Belanda bernama Jongker mulai tahun 1908, 1911, dan 1915. Dia menulis sebuah kumpulan cerita dalam bahasa Rote berbagai dialek beserta terjemahannya dalam bahasa Belanda (700an hal), dan kamus bahasa Rote yg sangat baik (800an hal), dan tatabahasa Rote (700an hal). Banyak ahli bahasa sangat kagum dengan karya Jongker. Apalagi jaman itu, komputer masih sangat sederhana dan langka.
Banyak hal tentang bahasa dan budaya Rote juga ditulis oleh James Fox dalam berbagai artikel maupun buku. Walaupun Fox bukan pakar bahasa (linguist), melainkan pakar budaya (antropolog), namun dalam risetnya, dia menggunakan bahasa sebagai objek penelitian, khususnya bahasa sastra/ritual. Namun Fox tidak melakukan riset bahasa Rote secara mendalam. Nama Fox sangat populer di masyarakat Rote karena karya-karyanya. Selain itu, Fox pernah membimbing berbagai mahasiswa Indonesia, termasuk dari NTT dan terkhusus dari Rote, yg studi doktor Antropologi di Australia, terutama di Australian National University. Dengan menggunakan data bahasa sastra/ritual Rote, Fox mampu untuk "mengobrak-abrik" teori "Parallelism" yang dicetuskan sekitar tahun 1788 dan dikembangkan oleh pakar dunia, Roman Jacobson. Hingga saat ini, para antropolog dunia selalu belajar teori parallelism dari contoh2 bahasa Rote.
Masih sangat banyak keunikan bahasa dan budaya Rote yg belum tersentuh......
(bersambung)
MENGENAI BAHASA NDAO (1)
MENGENAI BAHASA NDAO (1)
Ucapan kata "Ndao" yang dikenal luas di masyarakat sebenarnya mengikuti pelafalan bahasa Rote, karena dalam bahasa Ndao, tidak ada bunyi klaster /nd/, sehingga harus diucap "Dhao". Nama itu sendiri dipercaya berasal dari nama pohon tarum yang daunnya biasa digunakan untuk menghasilkan warna biru tua atau hitam untuk pewarna tenunan pada jaman dulu. Dalam cerita rakyat Ndao, pohon tarum itu dibawa dari Sabu, yg dalam salah satu dialek di Sabu diucap "dhau". Memang benar bahwa dulu di Ndao banyak terdapat pohon tarum. Orang Ndao mengakui bahwa di beberapa tempat terdapat bekas kebun tarum.
Bahasa Ndao sangat mirip dengan bahasa Sabu. Tidak heran, pada tahun 1970an, para ahli mengatakan bahwa Ndao adl salah satu dialek dari bahasa Sabu. Namun, pada tahun 1982, Alan Walker menulis sebuah artikel tentang Tatabahasa Sabu (Sawu) yg di dalamnya dia membandingkan bahasa Sabu dan Ndao. Walker menyimpulkan bahwa Ndao bukanlah dialek dari Sabu, melainkan bahasa yg berbeda. Kesimpulan yg sama juga diungkapkan oleh Charles Grimes pada tahun 2006.
Masyarakat mengakui bahwa bahasa Ndao lebih mirip bahasa Sabu, dan sangat berbeda dengan bahasa Rote. Bahasa Ndao dikelompokkan ke dalam subrumpun yg sama dg Sawu-Sumba-Bima. Sedangkan, Rote masuk kelompok Dawan (Uab Meto)-Tetun dst. Akan tetapi, dengan kedekatan geografis dan juga wilayah pemerintahan, Ndao dan Rote selalu ada kontak sosial, budaya dan bahasa. Studi terbaru tahun 2012 menunjukkan bahwa lebih dari 10% kata2 Ndao sama dengan Rote dan banyak yg mirip. Selain itu, yang lebih fenomenal adalah tatabahasa Ndao berbeda dengan Sabu, dan malah lebih mirip dengan Rote. Sehingga sebenarnya tidak sulit bagi orang Rote untuk belajar bahasa Ndao. Secara teoretis, bahasa Ndao berada di antara bahasa Rote dan Sabu. Hingga hari ini, belum ada satu pun ahli yang tahu mengapa demikian, kecuali ada klaim bahwa terjadi kontak bahasa....(contoh2 kata dan kalimat akan diposting kemudian)....
(bersambung)
Ucapan kata "Ndao" yang dikenal luas di masyarakat sebenarnya mengikuti pelafalan bahasa Rote, karena dalam bahasa Ndao, tidak ada bunyi klaster /nd/, sehingga harus diucap "Dhao". Nama itu sendiri dipercaya berasal dari nama pohon tarum yang daunnya biasa digunakan untuk menghasilkan warna biru tua atau hitam untuk pewarna tenunan pada jaman dulu. Dalam cerita rakyat Ndao, pohon tarum itu dibawa dari Sabu, yg dalam salah satu dialek di Sabu diucap "dhau". Memang benar bahwa dulu di Ndao banyak terdapat pohon tarum. Orang Ndao mengakui bahwa di beberapa tempat terdapat bekas kebun tarum.
Bahasa Ndao sangat mirip dengan bahasa Sabu. Tidak heran, pada tahun 1970an, para ahli mengatakan bahwa Ndao adl salah satu dialek dari bahasa Sabu. Namun, pada tahun 1982, Alan Walker menulis sebuah artikel tentang Tatabahasa Sabu (Sawu) yg di dalamnya dia membandingkan bahasa Sabu dan Ndao. Walker menyimpulkan bahwa Ndao bukanlah dialek dari Sabu, melainkan bahasa yg berbeda. Kesimpulan yg sama juga diungkapkan oleh Charles Grimes pada tahun 2006.
Masyarakat mengakui bahwa bahasa Ndao lebih mirip bahasa Sabu, dan sangat berbeda dengan bahasa Rote. Bahasa Ndao dikelompokkan ke dalam subrumpun yg sama dg Sawu-Sumba-Bima. Sedangkan, Rote masuk kelompok Dawan (Uab Meto)-Tetun dst. Akan tetapi, dengan kedekatan geografis dan juga wilayah pemerintahan, Ndao dan Rote selalu ada kontak sosial, budaya dan bahasa. Studi terbaru tahun 2012 menunjukkan bahwa lebih dari 10% kata2 Ndao sama dengan Rote dan banyak yg mirip. Selain itu, yang lebih fenomenal adalah tatabahasa Ndao berbeda dengan Sabu, dan malah lebih mirip dengan Rote. Sehingga sebenarnya tidak sulit bagi orang Rote untuk belajar bahasa Ndao. Secara teoretis, bahasa Ndao berada di antara bahasa Rote dan Sabu. Hingga hari ini, belum ada satu pun ahli yang tahu mengapa demikian, kecuali ada klaim bahwa terjadi kontak bahasa....(contoh2 kata dan kalimat akan diposting kemudian)....
(bersambung)
Thursday, December 6, 2012
Tentang Dhao
Nama pulau dan bahasa yang dikenal luas dengan istilah
“Ndao” sebenarnya mengikuti pelafalan bahasa Rote. Secara linguistik, bahasa
Dhao tidak memiliki bunyi klaster konsonan [nd] atau pranasal [nd] .
Bunyi yang digunakan dalam bahasa Dhao adalah bunyi dental bersuara yang agak
retrofleks dan afrikat yang dilambangkan dengan [ɖ], menggunakan ortografi /dh/ (Grimes, 2010). Selain itu, secara historis,
istilah dhao dipercaya berasal dari
nama sebuah pohon kecil penghasil warna hitam, dhau ‘tarum’, dengan mengikuti pelafalan salah satu dialek Hawu di
pulau Sabu (Balukh, 2007). Hal ini sangat mungkin karena secara genetis Dhao
dan Hawu serumpun, yakni subrumpun Bima-Sumba (Grimes, dkk, 1997). Nama pulau
yang terindikasi dari nama pohon tarum sangat masuk akal. Orang Ndao yang dalam
bahasa Dhao disebut dhèu dhao memiliki ketrampilan menenun dan
menempa logam secara alamiah. Warna dasar tenunan Ndao adalah hitam. Warna
hitam tersebut pada jaman dahulu terbuat dari rendaman daun tarum. Karena itu,
ada indikasi bahwa pada jaman itu, pulau Ndao dipenuhi oleh pohon tarum, baik
yang ditanam oleh masyarakat maupun yang tumbuh secara alami, sehingga orang
menyebut pulau itu dengan nama dhau
yang berarti pulau yang dipenuhi tarum.
Kata ‘bahasa’ dalam bahasa Dhao disebut dengan lii, sehingga lii dhao berarti ‘bahasa Dhao’. Akan tetapi, penutur Dhao sering
menyebut bahasa Dhao sebagai lii kahore
yang berarti bahasa yang digunakan di sebuah pulau kecil dan bulat. Selain
keunikan bahasa Dhao, seperti bunyi implosif dan ketiadaan alternasi struktur,
penutur bahasa Dhao sering menggunakan sebuah bahasa lain dalam bahasa Dhao
yang disebut lii pacele yang berarti
‘bahasa rahasia’. Lii pacele hanya
bisa dipahami dan digunakan oleh orang dewasa karena penggunaannya hanya pada
situasi tertentu, misalnya menghindari agar tamu yang mungkin bisa memahami sedikit
bahasa Dhao sehari-hari jangan mengetahui apa yang mereka bicarakan. Dengan mengikuti Grimes (2010), saya menggunakan istilah
“Ndao” yang merujuk pada nama pulau dan wilayah administratif, sedangkan
istilah “Dhao” yang merujuk pada bahasa dan masyarakat penuturnya.
Tentang Rote
Nama bahasa “Rote” diambil dari nama pulau yang memiliki
variasi Roti, Rotti, dan Lote. Istilah “Roti” digunakan oleh para peneliti luar
yang berbahasa Inggris. Dalam bahasa Inggris, fonem /e/ diucapkan [i], sehingga
ortografi bahasa Indonesia menggunakan istilah “Rote” sedangkan bahasa Inggris
menggunakan “Roti”. Istilah “Rotti” dimana terdapat fonem /t/ ganda mengikuti
sistem penulisan bahasa Belanda, yakni “Rottineesche” yang dalam bahasa Inggris
“Rotinese”. Bagi masyarakat Rote, hanya terdapat dua variasi, yakni “Rote” dan
“Lote”. Bagi daerah di Rote yang ciri linguistiknya menggunakan bunyi [r], maka
penutur dari daerah tersebut mengucapkan “Rote”, sedangkan daerah yang memiliki
ciri linguistik [l], maka mengucapkan “Lote”. Fox (1997 : 93) mencatat tiga
ungkapan ritual (syair) untuk nama Rote, yakni (1) Lote do Kale yang diperjelas lagi menjadi Lote lolo ei ma Kale ifa lima, (2) Lino do Nes yang diungkapkan dengan istilah Lote nes do Kale Lino. Ungkapan lain bagi nama Rote yang telah
dilupakan adalah Ingu manasongo nitu ma
Nusa manatangu mula. Sebagaimana bahasa Rote yang memiliki keunikan
tersendiri dalam sastranya, setiap daerah (nusak)
memiliki ungkapan ritual. Misalnya, nusak
Oepao disebut dengan Fai fua do Ledo sou,
Diu disebut Diu dulu ma Kana langa,
Dela disebut Dela muri ma Ana iko,
Tii disebut Tada muri ma Lene kona,
dan masih banyak ungkapan lainnya. Berdasarkan sejarah budaya Rote dalam syair,
dipercaya bahwa bagian timur Rote menjadi “kepala” dan bagian barat menjadi
“ekor”, dan samping utara dan selatan menjadi “sayap”. Artinya, dari bagian timur
hingga barat merupakan satu kesatuan tubuh yang tidak terpisahkan. Hal ini juga
yang kemudian menjadi filosofi budaya Rote yang diangkat oleh pemerintah
Kabupaten Rote-Ndao pada lambang kabupaten dengan semboyan Ita Esa yang berarti ‘kita adalah satu kesatuan’.
Subscribe to:
Posts (Atom)