Sunday, January 27, 2013


MENGENAI BAHASA ROTE (3): kesamaan dan perbedaan antar-dialek

Bahasa Rote memiliki 18 variasi. Perbedaan yang lebih menonjol adalah intenonasi, tekanan, dan beberapa perubahan bunyi pada kata-kata. Banyak kata yang tidak mengalami perubahan apa-apa, sehingga kata-kata itu memiliki bentuk dan makna yang sama di semua nusak. Misalnya kata-kata: afu=‘abu’, oe=‘air’, busa=‘anjing', ama='ayah', malole='baik', safe='cuci', dano='danau', ha='empat', sao='kawin', lalai='langit', tasi='laut', lima='lima', mate='mati', muta='muntah', esa='satu', au='saya', tali='tali', telu='tiga', fu='tiup.

Sementara itu ada kata-kata tertentu yang secara bentuk sama namun mengalami perubahan ucapan. Misalnya: 

kata yang berarti BINTANG = ru' (Oepao, Rikou, dan Landu), ---> lu atau lu' (Diu, Beluba, Lelenuk, Bokai), ---> nduk (Korbafo, Pa'da, Keka, Talae, Lole, Ba'a, Lelain, Tii), ---> ndu atau ndu' (Dengga, Dela, Oenale). Di sini terlihat perubahan pengucapan di awal kata, yakni [r] --> [l] --> [nd] dan juga di akhir kata, yakni dengan tekanan ['] --> [k]. 

Untuk kata yang berati BARU = beuk (Beluba, Korbafo, Lelenuk, Talae, Keka, Pa'da, Lole, Ba'a, Tii) ---> beu atau beu' (Bokai, Landu, Oepao, Rikou, Diu) ---> feuk (Dengga, Lelain) ---> feu' (Dela, Oenale). Perubahan pengucapan dari [b] --> [f] di awal kata, dan dari [k] --> [']

Kata yang berarti BERJALAN = lao' (Rikou, Dela, Oenale) ---> la'o (Oepao, Landu, Korbafo, Talae, Pa'da, Lole, Ba'a, Tii, Lelain, Dengga) ---> lako (Beluba, Diu, Lelenuk, Bokai). Perubahan pengucapan dari [k] --> tekanan ['] --> tidak ada tekanan [ ]. 

Kata yang berarti KEPALA = laka (Landu, Oepao, Rikou) ---> langa (Pa'da, Keka, Talae, Bokai, Korbafo, Lelenuk, Diu, Beluba) ---> langgak (Ba'a, Lole, Tii, Dengga, Lelain) ---> langga' (Dela, Oenale). Perubahan pengucapan dari [k] --> [ng] --> [ngg] di tengah kata, sementara di akhir kata perubahan dari yang tidak ada tekanan [ ] --> tekanan ['] --> [k].

Kata yang berarti MERAH = pilas (Rikou, Oepao, Landu, Pa'da, Keka, Talae) ---> pilak (Bokai, Korbafo, Lelenuk, Beluba) ---> mbilas (Ba'a, Lole, Tii, Dengga, Lelain, Dela, Oenale). Di sini perubahan pengucapan dari [p] --> [mb] di awal kata, dan dari [k] --> [s].

Ada kata-kata tertentu yang tidak sekadar terjadi perubahan pengucapan, tapi juga terjadi perubahan bentuk kata. Misalnya:

Kata yang berarti BASAH = naoe atau maoe' (Rikou, landu, Oepao) ---> makahoek atau makadoek (Pa'da, Keka, Talae, Ba'a, Lelain, Lole, Bokai, Korbafo, Diu, Lelenuk) ---> ma'adoe(k) (Dengga, Dela, Oenale) ---> makoek (Tii, Beluba). Di sini terjadi perubahan pengucapan dan juga penambahan suku kata tertentu di tengah kata. 

Kata yang berarti JANTUNG = mbolaka (Rikou, Landu) ---> bolaka (Oepao) ---> bolanga(k) (Beluba, Diu, Lelenuk, Bokai) ---> ba langak (Korbafo) ---> boa de'ek (Pa'da, Ba'a, Lole, Tii) ---> baak (Keka, Talae) ---> tenda boa (Dengga, Lelain, Dela, Oenale). Di sini tidak hanya terjadi perubahan pengucapan tapi juga perubahan bentuk kata.

Untuk kata ganti orang (pronomina), hanya terjadi perubahan pengucapan. Misalnya:
SAYA = au (semua)
KAMU = ko --> 'O --> ho
DIA = ria --> lia --> ndia
KITA = ita --> hita
KAMI= ami --> ai --> hai
KALIAN = kemi --> emi --> 'ei --> hei
MEREKA = sira --> sila

Masih banyak contoh lain yang menunjukkan fenomena seperti ini. Jika diperhatikan secara seksama, maka jelas bahwa perubahan dari satu variasi ke variasi lainnya tidak hanya pada pengucapan tapi juga suku kata dan bentuk kata. 

Untuk susunan kalimat, pada dasarnya sama, yaitu semua variasi menempatkan subyek lebih dahulu diikuti oleh predikat (kata kerja atau verba) lalu kemudian obyek. Namun, pada bagian kalimat tertentu sering terdapat partikel yang berfungsi untuk memperindah rasa bahasa. Penjelasan ringkas mengenai hal-hal ini akan dikemukakan kemudian.

(bersambung)















































Monday, January 21, 2013

Merevitalisasi bahasa yang terancam punah di NTT

http://www.indomedia.com/poskup/2008/02/21/edisi21/opini.htm
http://groups.yahoo.com/group/indonesian-studies/message/9665

Merevitalisasi bahasa yang terancam punah di NTT
 

(Memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional) Oleh : Jermy I Balukh*
Opini Pos Kupang 21 Februari 2008

SEJAK tahun 1951, UNESCO memberi imbauan agar bahasa-bahasa daerah digunakan di lingkungan pendidikan. Ini dilakukan demi menyelamatkan bahasa-bahasa daerah yang terancam punah. Menurut catatan UNESCO yang dikumpulkan sejak tahun 1951, setiap tahun sedikitnya ada 10 bahasa punah. Untuk menindaklanjuti imbauan itu, maka pada tanggal 17 November 1999, UNESCO menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day). Mengapa tanggal 21 Februari yang dipilih? Sejarah membuktikan bahwa pada tanggal 21 Februari 1952 terjadi sebuah gerakan (protes) oleh orang-orang Pakistan Timur karena bahasa Bengali (bahasa ibu mereka) tidak dijadikan bahasa nasional, padahal bahasa tersebut memiliki penutur hingga 56%. Justru bahasa Urdu yang memiliki penutur hanya sekitar 6% dari jumlah penduduk dipilih sebagai bahasa nasional. Protes yang dilakukan oleh para mahasiswa waktu itu ternyata menelan korban. Beberapa mahasiswa tewas tertembak peluru tentara. Untuk mengenang hari tersebut, dibangunlah sebuah monumen yang diberi nama Monumen Shahid Minar. Bahkan, tahun 2008 ditetapkan sebagai Tahun Bahasa oleh PBB dengan tema "Unity in Diversity".

Di Indonesia, bulan Oktober diperingati sebagai bulan bahasa. Hal ini dilakukan untuk mengenang Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928, yang salah satu janjinya adalah Satu Bahasa, Bahasa Indonesia. Akan tetapi, di era reformasi bulan Oktober diperingati sebagai bulan bahasa nasional, tentu bukan hanya untuk bahasa Indonesia, tapi bahasa secara umum. Dengan demikian, banyak kegiatan yang dilakukan untuk memperingati bulan bahasa, tidak scara khusus bahasa Indonesia (seperti Kongres Bahasa Indonesia), tapi ada kegiatan yang melibatkan bahasa daerah, bahkan bahasa asing. Sementara itu, kegiatan untuk memperingati bulan bahasa ibu internasional masih belum tercium, khususnya di NTT, bahkan banyak orang (guru/dosen bahasa, pemerhati bahasa dan budaya) belum tahu akan hari yang penting itu.

Walaupun sudah bertahun-tahun berbagai kegiatan seminar, simposium, konferensi, dan kongres telah menampilkan para ahli bahasa, baik senior maupun junior, yang mempresentasikan hasil penelitian mereka tentang hal-ikhwal bahasa daerah, termasuk ancaman kepunahan bahasa, namun semua itu dilakukan masih sebatas pada tataran konsep. Tindakan nyata masih sangat minim (bukan berarti tidak ada). Justru banyak ahli bahasa (linguis) di Indonesia mengetahui kondisi dan karakteristik bahasa-bahasa daerah di negeri sendiri (khususnya NTT) dari para linguis luar negeri, seperti Belanda, Australia, Amerika, Jerman, dan lain-lain. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang kaya akan bahasa daerah (sekitar 756 bahasa).

Dari jumlah bahasa daerah di atas, diperkirakan 30% berada di ambang kepunahan (Pos Kupang, 29/10/2007). Sementara itu, di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terdapat sekitar 54 bahasa daerah (yang teridentifikasi). Ini menunjukkan bahwa hampir 10% bahasa daerah di Indonesia berada di NTT. Walaupun demikian, kebanyakan bahasa-bahasa di NTT belum diteliti, apalagi dibukukan dan dipelajari. Ini fenomena yang sangat memrihatinkan karena dengan berkurangnya motivasi untuk mempedulikan dan mempelajari bahasa daerah, yang juga bahasa ibu, maka kepunahan bahasa daerah tak dapat terhindarkan. Pertanyaan yang muncul adalah (1) apa yang menyebabkan sebuah bahasa bisa punah? (2) apa yang mesti dilakukan agar sebuah bahasa terhindar dari ancaman kepunahan? dan (3) mengapa perlu dilakukan tindakan penyelamatan terhadap bahasa daerah? Ketiga pertanyaan tersebut, saya yakin juga merupakan pertanyaan masyarakat luas yang tak terungkapkan. Mungkin masih ada peranyaan-pertanyaan lain. Dalam tulisan ini, saya mencoba membagikan beberapa hal yang dapat menjawab tiga pertanyaan di atas (walaupun belum tuntas).

Mengenai kepunahan Bahasa
Konsep mengenai kepunahan suatu bahasa masih sangat beragam di antara para pakar bahasa. Ada linguis yang menganggap bahwa suatu bahasa dikatakan sekarat atau terancam punah apabila hanya memiliki kurang dari 20.000 penutur. Akan tetapi ada yang mengemukakan bahwa bahasa yang memiliki penutur yang banyak belum bisa dikatakan bahasa yang hidup. David Crystal (2000) dalam bukunya Language Death mengemukakan bahwa lebih dari setengah bahasa-bahasa di dunia merupakan bahasa sekarat (moribund) atau diperkirakan 50% bahasa di dunia akan punah pada 100 tahun mendatang. Dengan demikian, secara matematis logis, rata-rata satu bahasa akan menuju pada kematian setiap dua minggu. Walaupn demikian, merupakan suatu kesulitan membandingkan tingkat kepunahan bahasa. Bahasa mana yang paling sekarat, apakah yang berpenutur 400 dari 500 orang atau 800 dari 1000 orang? Hal ini tergantung pada tingkat pemerolehan bahasa oleh anak-anak, sikap seluruh masyarakat terhadap bahasa, dan tingkat dampak bahasa lain yang mengancamnya.

Untuk mengidentifikasi tingkat kepunahan suatu bahasa, David Crystal mengemukakan lima tahap klasifikasi kondisi 'kesehatan' bahasa. Pertama, bahasa yang berpotensi terancam punah (potentially endangered languages), yakni bahasa-bahasa yang secara sosial dan ekonomi tergolong minoritas dan mendapat tekanan keras dari bahasa mayoritas serta generasi mudanya sudah jarang menggunakan bahasa itu. Kedua, bahasa yang terancam punah (endangered languages), yakni bahasa-bahasa yang tidak lagi memiliki generasi muda yang dapat berbahasa ibu, penutur yang fasih hanyalah kelompok dewasa. Ketiga, bahasa yang sangat terancam punah (seriously endangered languages), yakni bahasa-bahasa yang hanya memiliki penutur yang berusia 50-an tahun. Keempat, bahasa yang sekarat (moribund languages), yakni bahasa-bahasa yang hanya dituturkan oleh beberapa orang yang tergolong sangat tua. Kelima, bahasa yang punah (extinct languages), yakni bahasa-bahasa yang tidak lagi memiliki penutur sama sekali.

Lalu, di posisi manakah bahasa-bahasa daerah di NTT? Ini tentu harus dilihat dengan lebih cermat. Salah satu bahasa daerah di NTT yang sudah punah adalah bahasa Nga'o di Ende. Sementara itu ada bahasa yang terancam punah, seperti bahasa Rongga di Flores, bahasa Helong di Semau, bahasa Ndao di Rote-Ndao, bahasa Bunak dan Kemak di Belu, bahasa Ndeing, Lama, Kula, Sawila di Kepulauan Alor, dan beberapa bahasa di Sumba. Masih banyak yang belum terdeteksi. Ini tugas kita semua. Mengutip Mbete (2000) dalam tulisannya Ancaman Kepunahan dan Ancangan Pemberdayaan Bahasa Lokal, ada dua kekuatan penentu kebertahanan dan kepunahan bahasa, yakni kekuatan internal (internal force) yang berkaitan dengan dinamika struktur dan sistem bahasa, terutama dampak kontak bahasa (konvergensi), dan kekuatan eksternal (external force) yang berkaitan dengan faktor luar bahasa. Faktor-faktor non-bahasa yang mempengaruhi kematian suatu bahasa, yakni (1) perubahan ekologi kebahasaan yang semakin dwibahasa dan aneka bahasa dengan dominasi bahasa-bahasa besar terhadap bahasa kecil, (2) ketidakstabilan kedwibahasaan dan keanekabahasaan, (3) penyusutan fungsi dan peralihan ke bahasa lain, (4) tekanan politik, dan (5) 'hilangnya' penutur aslinya.

Memang, konsep kepunahan bahasa masih sangat beragam. Namun tanda-tanda yang demikian merupakan suatu indikasi bahwa kerapuhan, kepunahan, dan kematian bahasa mulai merasuk sebagian bahasa minoritas di Indonesia, tidak terkecuali NTT. Fenomena ini tidak terlepas dari dinamika bahasa dalam masyarakat yang mengikuti perkembangan globalisasi.
Bagi bahasa lokal yang minoritas di NTT, seperti berada pada persimpangan dalam menghadapi arus perkembangan globalisasi. Ini dapat penulis sebut sebagai "trilema", yakni antara berakar lokal (locally-rooted); upaya melestarikan dan mempertahankan identitas budaya daerah, berjiwa nasional (nationally-minded); mengembangkan nasionalisme bahasa persatuan, dan berwawasan global (globally reached); berupaya meraih jati diri pada level internasional. Kebingungan atau ketidakpastian hidup suatu masyarakat terhadap masa depan bahasa dan budaya asli semakin meningkat tatkala tekanan dan pengaruh modernisasi mewarnai kehidupan generasi muda.
Kenyataan ini membuat generasi muda harus ikut hanyut dalam arus asimilasi budaya. Cara dan gaya hidup modern seperti yang terjadi di negara-negara maju semakin menjadi santapan lezat bagi kaula muda. Budaya tutur yang memiliki nilai estetik tinggi dalam bahasa lokal ternyata sudah sangat asing di telinga generasi pewaris budaya lokal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya rasa percaya diri (self-confidence) terhadap nilai budaya tersebut. Ungkapan-ungkapan yang sangat bernilai sudah diganti dengan istilah-istilah 'gaul' dengan dalih modernisasi atau tren globalisasi.

Lembaga-lembaga keagamaan yang dulunya menjadi pemanfaat bahasa dan budaya lokal dalam kehidupan dan perkembangan agama, kini harus menuruti kehendak 'massanya' yang lebih memilih untuk berbahasa nasional (bahasa Indonesia) atau internasional (bahasa Inggris) daripada bahasa daerah. Tidak heran apabila kenyataan ini muncul ke permukaan. Usaha penyelamatan bahasa daerah melalui lembaga keagamaan, seperti gereja, belum membuahkan hasil (walaupun telah gencar dilakukan, seperti penerjemahan Alkitab dalam bahasa daerah). Berbahasa daerah di kalangan anak usia sekolah pada era Orde Baru (bahkan sekarang masih ada) dianggap 'kampungan atau kolot' oleh para pengajar yang mayoritas berasal dari luar daerah. Larangan berbahasa daerah dengan alasan mendidik generasi muda agar menjadi lebih mendapat wawasan global ternyata membuahkan hasil buruk. Kebijakan pendidikan pun belum mengedepankan usaha pelestarian bahasa daerah. Seringkali orang menganggap bahwa belajar bahasa daerah tak akan membawa banyak manfaat. Yang dibutuhkan oleh seorang anak adalah bahasa asing (khususnya bahasa Inggris) untuk mencapai jenjang karier tertentu, bukan bahasa daerah. Akan tetapi, beberapa penelitian menunjukkan bahwa seorang anak justru akan lebih fasih mengungkapkan pikirannya jika dia menggunakan bahasa ibunya. Fenomena perubahan kultural-lingual ini sangat menarik untuk dikaji sekaligus merupakan sebuah tantangan bagi para pemerhati bahasa dan budaya minoritas nusantara.
Hilangnya bahasa bukan hilangnya konsep, melainkan yang terjadi adalah orang mengubah perilakunya dan berhenti mentransmisikan bahasanya bagi generasinya. Ini berkaitan dengan masyarakat dan bukan diperlakukan semata-mata sebagai masalah intelektual yang dapat dipecahkan.

Penekanannya pada ekologi dalam karakter, berfokus pada hubungan antara anggota masyarakat, lingkungan dan pikiran, serta perasaan generasi penerus bahasa dan budaya lokal. Jika pembangunan budaya yang multikultural sangat penting, maka peranan bahasa menjadi sangat kritis, karena budaya disalurkan melalui bahasa lisan dan tulisan. Demikian halnya bahasa ibu sama seperti sumber daya alam yang tak dapat diganti apabila sudah hilang dari muka bumi. Jika demikian, warisan budaya leluhur itu perlu dikaji dan ditindaklanjuti dengan upaya strategis untuk mengatasi kesenjangan antara harapan dan kenyataan.

Pelestarian bahasa daerah
Mengutip Mansyur (2007) dalam artikelnya Jangan Sampai Bahasa Ibu Hilang di Bumi, setidaknya ada lima tujuan dari upaya pelestarian bahasa daerah, yakni (1) mewujudkan diversitas budaya, (2) memelihara identitas etnis, (3) memungkinkan adaptibilitas sosial, (4) menambah rasa aman bagi anak secara psikis, dan (5) meningkatkan kepekaan linguistik. Kelima tujuan di atas sangat penting untuk diperhatikan. Hal ini tidak terlepas dari peran bahasa daerah sebagai sarana atau gudang buah pikiran dan perasaan penutur. Karena itu, membiarkan sebuah bahasa daerah tak terlestarikan dimaknai sebagai sebuah kesengajaan.

Lalu, bagaimana tindakan pelestarian dapat dilakukan? Semua pihak di propinsi ini, tidak terkecuali guyub tutur bahasa daerah, perlu melakukan tindakan nyata. Daerah lain, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah di Sumatera patut dicontohi oleh NTT. Setidak-tidaknya ada lima hal yang harus dilakukan dan diyakini mampu memperkuat kedudukan dan fungsi, bahkan meningkatkan prestise bahasa daerah.

Pertama, pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang bahasa daerah setempat. Sebagai contoh bahasa Sunda di Jawa Barat. Pemerintah daerah menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang pemeliharaan bahasa, sastra, dan aksara daerah (termasuk penyusunan bahan ajar muatan lokal), dan dua perda lain yang mengatur tentang pemeliharaan kesenian dan pengelolaan kepurbakalaan. Memang itu penting karena perda dapat menjadi fondasi kebijakan perencanaan bahasa yang menempatkan bahasa daerah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari strategi atau politik kebudayaan daerah. NTT juga memiliki Perda No. 05 Tahun 2001 yang mengatur tentang penelitian dan pembinaan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah. Sejak tahun 2001 pula dilakukan pengkajian bahasa daerah di NTT yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan bahan ajar muatan lokal untuk sekolah dasar (SD). Ini sebuah tindakan top-down yang berharga dan karena itu perlu dihargai. Respon positif yang diharapkan dari guyub tutur untuk menyambut tindakan pemerintah tersebut pun masih minim. Justru yang ditemui oleh anggota tim di lapangan adalah kritikan tanpa ada solusi gemilang. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan top-down perlu memperhatikan apa yang ada di guyub tutur, dibanding bergantung pada giliran proyek yang birokratis dan sarat nuansa koruptif. Kebijakan pemerintah memang penting, namun kerja sama dengan masyarakat penutur lebih penting, dan yang terpenting adalah keterlibatan langsung anggota masyarakat penutur. Hal ini juga selaras dengan tuntutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Daerah.

Kedua, pemerintah bekerja sama dengan masyarakat mendirikan pusat studi bahasa dan budaya daerah. Pusat ini penting untuk melakukan kajian-kajian yang interdisipliner seputar bahasa dan budaya daerah. Selain itu, pusat ini dapat melakukan pertemuan-pertemuan ilmiah, seperti konferensi, kongres, dan diskusi lainnya dan menghasilkan karya-karya untuk dipromosikan baik dalam negeri maupun luar negeri. Pemikiran para pakar bahasa dan budaya yang dihasilkan dapat dijadikan referensi bagi pemerintah dalam membuat kebijakan.

Ketiga, mendirikan penerbit yang khusus menerbitkan karya-karya anak daerah mengenai bahasa dan budaya maupun kesenian lokal. Dengan demikian, hasil karya anak daerah tidak lagi diurus oleh orang luar yang hampir pasti menelan banyak biaya dengan kualitas yang tidak memuaskan.

Keempat, mendirikan yayasan penyandang dana yang berfungsi melakukan koneksi atau lobi baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk mendapat sponsor demi kelancaran kegiatan kebahasaan. Ini sangat penting karena banyak penyandang dana luar negeri, seperti ELDP (Endangered Languages Development Program) di London, Volkswagen di Jerman, dan masih banyak yang lain, sangat peduli dengan kegiatan kebahasaan (dokumentasi bahasa terancam punah), namun dana-dana yang ada cenderung mengalir ke kantong-kantong perorangan yang sudah go international. Sementara itu, masyarakat pemilik bahasa hanya bisa memandang keheranan, tapi tidak memahami apa yang harus dilakukan.

Kelima, menerbitkan koran atau majalah yang menulis tentang bahasa dan budaya daerah. Memang pers sangat memegang peranan di era modern ini. Walaupun agak sulit menerbitkan koran atau majalah dalam bahasa daerah, tapi ini penting untuk dipertimbangkan. Bahasa-bahasa daerah di NTT pada dasarnya tidak memiliki tradisi tulis. Karena itu, dengan adanya koran, paling tidak, ada sosialisasi sistem tulis bahasa itu. Misalnya, mulai tahun 2000-an dilakukan penelitian bahasa Kupang dan telah menghasilkan terjemahan Alkitab dalam bahasa Kupang. Ini patut dihargai. Akan tetapi, jauh sebelumnya koran lokal Pos Kupang telah memberi ruang untuk bahasa Kupang (walaupun masih kecil) hingga sekarang. Ini menunjukkan bahwa Pos Kupang telah memainkan peranannya dalam melestarikan bahasa Kupang, sesuai dengan nama koran itu. Sementara koran lokal lain?
Kelima hal di atas merupakan proposal yang urgen. Semua pihak, tanpa kecuali, memiliki tanggung jawab dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Akan tetapi, pemerintah mesti menjadi 'motor' penggerak. Salah satu strategi yang telah dilakukan oleh pemerintah NTT dan dianggap ampuh dalam upaya pelestarian bahasa daerah adalah bahan ajar muatan lokal (mulok). Ini sesuai dengan isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 ayat 1 yang mewajibkan adanya muatan lokal pada jenjang sekolah sesuai kondisi institusi masing-masing. Dengan adanya mulok, bahasa daerah memiliki kekuatan dalam sistem pendidikan karena sekolah memiliki peranan dalam mengatur kesempatan bagi anak-anak untuk belajar menurut kerikulum. Selain itu, lingkungan sekolah menjadi mediator dalam berbagai situasi sosial, kultural, dan agama. Akan tetapi, sejauh mana keberhasilan mulok tersebut? Hampir tidak ada evaluasi mengenai penerapan mulok yang diyakini sangat beragam, tergantung pada siapa yang memimpin proyek itu.
Agar berbagai upaya yang dijelaskan di atas dapat direalisasikan dengan baik, maka diperlukan kajian yang mendalam dan komprehensif terhadap bahasa daerah. Dengan begitu, tata bahasa dan kamus yang baik dapat dihasilkan untuk pengembangan silabus dan materi mulok. Selain itu, nilai-nilai budaya, seni, dan lain-lain yang ada di daerah tersebut dapat terungkap untuk pengembangan pembangunan baik secara fisik maupun mental. Walaupun demikian, tidak ada program pengajaran yang berjalan dengan baik tanpa materi yang baik dan materi yang baik menjadi tidak berguna tanpa guru yang terlatih. Karena itu, pelatihan terhadap guru mulok juga sangat penting. Guru yang mengajar bahan mulok pun idealnya berasal dari masyarakat penutur bahasa itu dan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bahasa dan budaya setempat.
Setiap bahasa sempurna dalam dirinya. Bahasa internasional tidak lebih tinggi nilainya dari bahasa nasional dan bahasa daerah. Ketiganya memiliki nilai yang sama sesuai perannya masing-masing. Memang, persoalan mempertahankan bahasa daerah atau merevitalisasi bahasa daerah yang terancam punah sangatlah kompleks, apalagi tuntutan modernisasi sangat tinggi. Namun, apabila disikapi secara baik, maka bahasa daerah, bahasa nasional (Indonesia), dan bahasa internasional (Inggris) menjadi 'tiga batu tungku' dalam perkembangan peradaban bangsa, khususnya nusa kita tercinta, Flobamorata. *

* Lahir di Sedeoen, Rote, 11 Desember 1977. Sehari-hari bekerja sebagai Ketua Jurusan Sastra Inggris STIBA Cakrawala Nusantara Kupang.

MENGENAI BAHASA NDAO (2)

MENGENAI BAHASA NDAO (2)

Sekilas Sejarah Ndao
Masyarakat Ndao percaya bahwa nenek moyang mereka berasal dari Sabu. Siapakah nenek moyang pertama Ndao? Ada dua versi. Versi pertama menyebutkan bahwa hanya ada dua orang yang pertama kali menghuni pulau Ndao, satu bernama Rika dan yang lain bernama Jote. Katanya Rika tinggal di bagian barat dan Jote di bagian timur. Versi lain mengatakan bahwa ada satu orang lagi, bernama Tesa Ke`li dan dia tinggal di bagian tengah. Alkisah, mereka tidak tau siapakah yang sebenarnya lebih dahulu menghuni Ndao karena mereka tinggal di tempat yang berbeda dan tidak pernah bertemu satu sama lain. Suatu saat secara kebetulan mereka bertemu lalu mereka bertengkar. Rika bilang dia yang pertama di Ndao, Jote pun bilang begitu. Mereka sepakat untuk mengunjungi tempat tinggal mereka masing2 untuk memastikan tempat siapa yang lebih tua. Tapi ternyata itu tidak bisa membuktikan karena masing2 mengklaim bahwa tempatnya sudah tua. Suatu saat Tesa Ke`li yang tinggal dalam gua mendengar pertengkaran mereka dan akhirnya dia pergi menyapa Rika dan Jote. Mereka bertiga mulai berdebat tentang siapa yang pertama menghuni Ndao. Tesa Ke`li pun bertanya kepada Rika dan Jote, "jika salah satu di antara kalian yang lebih dahulu, maka apa nama pulau ini?". Rika dan Jote tidak bisa menjawab. Akhirnya, Tesa Ke`li jelaskan bahwa dia datang dari Sabu dan membawa pohon tarum lalu tanam di Ndao. Maka jadilah nama pulau itu, Dhao.

Dari cerita itu, saya justru berpendapat bahwa mestinya orang Ndao tetap memelihara pohon tarum itu sebagai simbol identitas, sekaligus keunikan budaya Ndao. Walaupun tarum tidak lagi digunakan sebagai bahan penghasil warna untuk tenunan, karena sudah ada pewarna modern yang instan, namun tarum bisa digunakan untuk kebutuhan lain atau bisa juga dijadikan bunga (karena pohonnya tidak tinggi) untuk menghias pekarangan rumah.


Ucapan dalam bahasa Ndao
Sebagaimana masyarakat NTT pada umumnya, orang Ndao juga menggunakan bahasa Kupang (Malay) dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, di sekolah, gereja, atau acara-acara resmi, mereka menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun beberapa cara ucap sangat berbeda dengan Bahasa Indonesia atau Malay, bahkan bahasa Rote. Sebut saja konsonan (huruf mati) ganda /nd/ tidak ada sehingga kata "Ndao" harus diucap "Dhao". Demikian juga nama kampung "Lendeiki" mesti diucap "Ledheiki". Konsonan ganda lain, misalnya /mb/ juga tidak ada, sehingga kata "Mbali" mesti diucap "Bhali", "Mbiu" menjadi "Bhiu", "Lombo" menjadi "Lobho".

Selain itu, ada beberapa huruf yang harus diucapkan berbeda. Selain huruf lain yang diucapkan seperti biasa, huruf /b/, /d/, /g/, dan /j/ punya cara ucap yang lain (pada saat ucap, udara masuk ke dalam mulut) yang dalam penulisan biasanya ditulis tanda petik (') menjadi /b'/, /d'/, /g'/ dan /j'/. Inilah cara ucap unik yang dalam ilmu bahasa disebut implosif dan di Indonesia timur hanya dimiliki oleh Ndao, Sabu dan salah satu bahasa di Halmahera Utara yang kebetulan punya nama mirip Sabu, yakni Sahu. Sehingga kata "babaa" berarti "palang", sedangkan "babha" berarti "gong" dan "bab'a" artinya "pendek". Kata "dae = darat", "dhae = belum", dan "d'eu = toki di kepala". Kata "haga = kaki", "hag'e = pisahkan/pilah, "gage = sendi paha", "g'ag'e = sentuh". Kata "ja'a = saya", j'ara = cara", j'aj'i = menjadi".

Selain cara ucap konsonan (huruf mati), ucapan huruf hidup juga ada tekanan tertentu, khususnya huruf /e/, jadi ada /e/ biasa dan /e`/ yang punya tekanan. Sehingga kata "eta = terdampar", "e`ta = sadap lontar", "eso = menggeser/mundur", "e`su = pusar".

Bahasa Lain
Selain bahasa Ndao yang disebut "Lii Dhao", orang Ndao juga menyebutnya "Lii Kahore". Kata "kahore" berarti "bulat". Katanya, selain pulau itu berbentuk bundar, tapi juga jaman dahulu orang Ndao punya tradisi "hus taji ayam" dimana mereka selalu berkumpul membuat lingkaran. Yang menjadikan Ndao unik adalah penggunaan bahasa rahasia yang disebut "Lii Pacele". Orang Ndao akan menggunakan kata atau ungkapan tertentu untuk menghindari orang luar mengerti apa yang mereka maksudkan. Jadi, jika Anda mengerti bahasa Ndao sehari-hari tidak menjadi jaminan segala sesuatu bisa dimengerti karena pada saat tertentu, mereka akan menggunakan "Lii Pacele". Misalnya, saat kita bertamu, dan tuan rumah siapkan makanan, mereka akan menggunakan bahasa rahasia agar kita tidak tahu bahwa kita akan dijamu.

(bersambung)

Sunday, January 20, 2013

MENGENAI BAHASA ROTE (2): variasi bahasa (dialek)

MENGENAI BAHASA ROTE (2): variasi bahasa (dialek)

Bahasa Rote memiliki 9 kelompok dialek seperti yang diungkapkan oleh D. P Manafe pada tahun 1889, kemudian diikuti oleh Jonker pada 1900an dan Fox pada 1970an. Memang kalau dilihat dari sistem pemerintahan pada waktu itu maka benar bahwa Rote memiliki 18 kerajaan. Setiap kerajaan punya bahasa masing-masing yang dalam bahasa Rote artinya "dede'ak". Variasi bahasa menjadi 9 kelompok sebenarnya tidak didasarkan pada pertimbangan linguistik (ilmu bahasa) semata, tapi pertimbangan wilayah geografis, politik dan budaya waktu itu. Dari sisi linguistik, jelas bahwa ada perbedaan antara satu variasi dengan variasi lainnya, namun masih saling mengerti. Dari sisi geografis, bahwa waktu dulu masyarakat hidup berkelompok sehingga antara satu wilayah dan wilayah lainnya terpisah. Batas antar wilayah pun jelas, seperti padang atau hutan. Secara politik, waktu itu setiap kerajaan mengidentifikasi dirinya berbeda walaupun semua mengakui bahwa sama-sama satu kesatuan Rote. Tapi ternyata pertimbangan ini tidak cukup dan harus disandingkan dengan pertimbangan budaya. Salah satu hal yang penting bagi orang Rote yakni mereka percaya bahwa segala sesuatu dinyatakan sempurna apabila mencapai jumlah (angka) 9. Hal ini terlihat dalam berbagai prinsip budaya. Misalnya, kita kenal ada "manesio", sembilan benih pokok Rote atau yang disebut "mbule sio", jumlah gong ada 9, jumlah dawai sasandu gong dulu juga bisa 9 (banyak yang bilang 11), dan lain-lain. Karena itu, Fox berpendapat bahwa kelompok variasi bahasa Rote jadi 9 adalah benar agar dikatakan sempurna menurut budaya Rote.

Pada tahun 1996, A. M. Fanggidae, dkk menulis tentang bahasa Rote dan membaginya menjadi empat variasi (dialek) saja, yakni (1) Rote Timur, (2) Rote Tengah, (3) Rote Barat Laut, (4) Rote Barat Daya. Namun, dasar pertimbangan pengelompokkan ini tidak diungkapkan secara jelas, apakah berdasarkan kecamatan atau pembagian wilayah tertentu. Setahun kemudian, yakni 1997, Grimes dkk menulis sebuah buku yang memuat tentang bahasa-bahasa di NTT dan mengatakan bahwa bahasa Rote terdiri dari 7 kelompok dialek, yakni (1) Rote Barat, (2) Rote Timur, (3) Bilba-Diu-Lelenuk, (4) Rote Tengah, (5) Ba’a-Loleh, (6) Dengka-Lelain, dan (7) Tii. Lagi-lagi, pertimbangan pengelompokkan ini pun tidak dijelaskan. Selain itu, pada 2008, Pusat Bahasa Jakarta melakukan pengelompokkan bahasa-bahasa di seluruh Indonesia dan membagi Rote ke dalam 6 dialek, yakni (1) Ringgou, (2) Korbafo, (3) Pada, (4) Baa, (5) Dengka-Oenale, (6) Thie. Yang terakhir yakni tahun 2012, UPT Bahasa NTT melakukan pemetaan dan membaginya menjadi 5 kelompok, yakni  (1) Dela, Oenale, Dengga, dan Lelain, (2) Tii, Baa, Lole, (3) Pa’da, Keka, Talae, (4) Korbafo, Bokai, Lelenuk, Diu, Beluba, dan (5) Landu, Oepao, Rikou. Pengelompokkan terakhir didasarkan pada prosentasi kesamaan/kemiripan kosakata dan saling mengerti. Hal ini bisa terjadi karena sekarang hubungan komunikasi antar wilayah sudah berkembang dan batas wilayah pun tidak terpisah jauh seperti dulu. Misalnya, batas antara Termanu dan Korbafo, antara Keka dan Talae, antara Keka dan Loleh, Loleh dan Tii, dst. Prosentasi kesalingmengertian cukup tinggi.

Apapun dasar pengelompokkannya, yang jelas bahwa 18 variasi bahasa tidak bisa dipungkiri. Kemiripan bahasa akan meningkat seiring kontak bahasa yang semakin intens. Banyak orang justru mengusulkan agar Rote dibagi menjadi beberapa bahasa, daripada terlalu banyak variasi. Hal ini tentu membutuhkan kajian yang lebih mendalam, baik secara linguistik, budaya, maupun politik. Mayoritas bahasa di dunia lebih banyak ditentukan atas dasar pertimbangan politik, bukan linguistik. 

Lalu bahasa Rote itu yang mana? Para peneliti terdahulu mengatakan bahwa dialek yang bisa dijadikan standar dalam bahasa Rote adalah dialek Termanu karena memiliki wilayah pemakaian terluas di Rote. Akan tetapi, hal ini masih menimbulkan perdebatan, terutama jika menulis buku muatan lokal. Karena itu, UPT Bahasa NTT membuat pemetaan dalam rangka membagi Rote menjadi beberapa bagian sehingga memudahkan dalam penulisan mulok, alias beberapa daerah bisa menggunakan satu mulok. Pembagian dialek ke dalam  5 kelompok sangat mungkin berkaitan dengan penulisan mulok. Hal yang paling penting adalah setiap daerah mempertahankan keunikannya sendiri....

Kesamaan, Kemiripan, bahkan perbedaan masing dialek akan secara ringkas dijelaskan pada postingan berikutnya.....

(bersambung)



 

MENGENAI BAHASA ROTE (1)

 MENGENAI BAHASA ROTE (1)

Dalam catatan saya, Bhs Rote mulai ditulis pada Tahun 1889 oleh seorang guru Melayu bernama D. P. Manafe. Walaupun artikelnya tidak terlalu panjang, hanya 13 halaman, namun dengan jelas menuliskan perbedaan ucapan dalam Bhs Rote. Manafe bilang bahwa Rote dibagi menjadi dua bagian, yakni bagian matahari naik yang disebut Lamak Anan dan bagian matahari turun yang disebut Hendak Anan. Di bagian matahari naik terdapat sebelas kerajaan, yakni Termanu, Korbafo, Landu, Ringgou, Oepao, Bilba, Diu, Lelenuk, Bokai, Talae, dan Keka. Sedangkan di bagian matahari turun terdapat tujuh kerajaan, yakni Ba'a, Lelain, Dengka, Oenale, Dela, Tii, dan Lole. ke-18 kerajaan ini memang memiliki variasi masing-masing dalam berbahasa namun bisa saling mengerti. Karena itu, Manafe membaginya menjadi 9 kelompok variasi (istilah yg dipakai oleh Manafe adl "lagu" yg merujuk pada intonasi dan tekanan ucapan). 9 kelompok (dialek) adl (1) Oepao, Ringgou, dan Landu, (2) Bilba, Diu dan Lelenuk, (3) Korbafo, (4) Termanu, Keka, dan Talae, (5) Bokai, (6) Ba'a dan Lole, (7) Dengka dan Lelain, (8) Tii, (9) Oenale dan Dela. Manafe juga bilang bahwa walaupun berbeda dalam pengucapan, tapi semua orang Rote bisa saling mengerti dalam percakapan.

Tulisan yg cukup komprehensif dan fenomenal tentang bahasa Rote dihasilkan oleh seorang utusan dari Belanda bernama Jongker mulai tahun 1908, 1911, dan 1915. Dia menulis sebuah kumpulan cerita dalam bahasa Rote berbagai dialek beserta terjemahannya dalam bahasa Belanda (700an hal), dan kamus bahasa Rote yg sangat baik (800an hal), dan tatabahasa Rote (700an hal). Banyak ahli bahasa sangat kagum dengan karya Jongker. Apalagi jaman itu, komputer masih sangat sederhana dan langka.

Banyak hal tentang bahasa dan budaya Rote juga ditulis oleh James Fox dalam berbagai artikel maupun buku. Walaupun Fox bukan pakar bahasa (linguist), melainkan pakar budaya (antropolog), namun dalam risetnya, dia menggunakan bahasa sebagai objek penelitian, khususnya bahasa sastra/ritual. Namun Fox tidak melakukan riset bahasa Rote secara mendalam. Nama Fox sangat populer di masyarakat Rote karena karya-karyanya. Selain itu, Fox pernah membimbing berbagai mahasiswa Indonesia, termasuk dari NTT dan terkhusus dari Rote, yg studi doktor Antropologi di Australia, terutama di Australian National University. Dengan menggunakan data bahasa sastra/ritual Rote, Fox mampu untuk "mengobrak-abrik" teori "Parallelism" yang dicetuskan sekitar tahun 1788 dan dikembangkan oleh pakar dunia, Roman Jacobson. Hingga saat ini, para antropolog dunia selalu belajar teori parallelism dari contoh2 bahasa Rote.

Masih sangat banyak keunikan bahasa dan budaya Rote yg belum tersentuh......

(bersambung)

MENGENAI BAHASA NDAO (1)

MENGENAI BAHASA NDAO (1)

Ucapan kata "Ndao" yang dikenal luas di masyarakat sebenarnya mengikuti pelafalan bahasa Rote, karena dalam bahasa Ndao, tidak ada bunyi klaster /nd/, sehingga harus diucap "Dhao". Nama itu sendiri dipercaya berasal dari nama pohon tarum yang daunnya biasa digunakan untuk menghasilkan warna biru tua atau hitam untuk pewarna tenunan pada jaman dulu. Dalam cerita rakyat Ndao, pohon tarum itu dibawa dari Sabu, yg dalam salah satu dialek di Sabu diucap "dhau". Memang benar bahwa dulu di Ndao banyak terdapat pohon tarum. Orang Ndao mengakui bahwa di beberapa tempat terdapat bekas kebun tarum.

Bahasa Ndao sangat mirip dengan bahasa Sabu. Tidak heran, pada tahun 1970an, para ahli mengatakan bahwa Ndao adl salah satu dialek dari bahasa Sabu. Namun, pada tahun 1982, Alan Walker menulis sebuah artikel tentang Tatabahasa Sabu (Sawu) yg di dalamnya dia membandingkan bahasa Sabu dan Ndao. Walker menyimpulkan bahwa Ndao bukanlah dialek dari Sabu, melainkan bahasa yg berbeda. Kesimpulan yg sama juga diungkapkan oleh Charles Grimes pada tahun 2006.

Masyarakat mengakui bahwa bahasa Ndao lebih mirip bahasa Sabu, dan sangat berbeda dengan bahasa Rote. Bahasa Ndao dikelompokkan ke dalam subrumpun yg sama dg Sawu-Sumba-Bima. Sedangkan, Rote masuk kelompok Dawan (Uab Meto)-Tetun dst. Akan tetapi, dengan kedekatan geografis dan juga wilayah pemerintahan, Ndao dan Rote selalu ada kontak sosial, budaya dan bahasa. Studi terbaru tahun 2012 menunjukkan bahwa lebih dari 10% kata2 Ndao sama dengan Rote dan banyak yg mirip. Selain itu, yang lebih fenomenal adalah tatabahasa Ndao berbeda dengan Sabu, dan malah lebih mirip dengan Rote. Sehingga sebenarnya tidak sulit bagi orang Rote untuk belajar bahasa Ndao. Secara teoretis, bahasa Ndao berada di antara bahasa Rote dan Sabu. Hingga hari ini, belum ada satu pun ahli yang tahu mengapa demikian, kecuali ada klaim bahwa terjadi kontak bahasa....(contoh2 kata dan kalimat akan diposting kemudian)....

(bersambung)